Berampu-Camat Berampu Ramadhani Brampu, S.STP, M,Si menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin baru Roi Frengki Sigalingging dengan Rulina Nababan yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Berampu. Penyerahan adminduk diserahkan kediaman Pengantin Pria di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Selasa (02/07).
Sebelum menyerahkan akta pernikahan, dalam sambutannya, Camat Berampu Ramadhani Brampu, S.STP, M,Si mengucapkan selamat berbahagia bagi kedua mempelai yang telah menerima pemberkatan nikah di Gereja, yang telah resmi menjadi suami isteri.
"Selamat menjadi keluarga bahagia, damai dan rukun dalam menjalani rumah tangga yang baru. Dikesempatan yang baik ini juga, Pemerintah Kecamatan Berampu Pemerintah Desa Berampu bersama Dinas Dukcapil Dairi akan menyerahkan akta nikah kepada kedua mempelai. Kiranya pelayanan yang diberikan pemerintah pada saat ini melengkapi kebahagiaan kedua pengantin baru dan keluarga", seru Ramadhani dihadapan kedua mempelai dan keluarga.
Selain akta nikah, Camat Berampu juga menyerahkan dokumen adminduk lengkap kepada pengantin baru berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan 2 KTP-el suami isteri. Selanjutnya, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai Pria dan Wanita.
Terlihat ikut mendampingi Camat Berampu, Petugas Dukcapil Kecamatan Berampu Samtiah Kudadiri, Kasi Pemerintah Desa Berampu Erma Delisa S Lumban tobing,, A.M.K, dan Kepala Dusun V Andre H Purba.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/share/p/UT3VLuUuBrTqLdh4/?