Setelah diberkati Pendeta, Pengantin Baru GPDI Laumil Terima Akta Nikah

04 Jul 2024     568

Lau Mil-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Tigalingga Halason Simbolon menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan penganti baru Jepta Martogi Sihite dengan Salia Marsella Br Tarigan, yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga, Rabu (03/07).

Akta pernikahan tersebut diserahkan ketika Pendeta DR. L.Lumban Tobing, M.Th memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai.

Pelayanan Jempol Siturang penyerahan akta perkawinan secara konsisten dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima bagi warga. Inilah kemudahan dan kecepatan serta mendekatkan pelayanan Dukcapil ditengah-tengah masyarakat.

Bagi warga yang berkeinginan untuk mendapatkan layanan ini dapat meminta informasi dan berkonsultasi kepada petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi atau yang berada di Kantor Camat se-Dairi. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dikenai biaya.

Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02R2Mnnrfwz3it9T2ZC5tu3BscjLeKJvBS7ae3EFe7Rc...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
22-05-2025 1.500
08-05-2025 2.500
24-04-2025 2.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT