Lau Mil-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Tigalingga Halason Simbolon menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan penganti baru Jepta Martogi Sihite dengan Salia Marsella Br Tarigan, yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga, Rabu (03/07).
Akta pernikahan tersebut diserahkan ketika
Pendeta DR. L.Lumban Tobing,
M.Th memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai.
Pelayanan Jempol Siturang penyerahan akta perkawinan secara konsisten dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima bagi warga. Inilah kemudahan dan kecepatan serta mendekatkan pelayanan Dukcapil ditengah-tengah masyarakat.
Bagi warga yang berkeinginan untuk mendapatkan layanan ini dapat meminta informasi dan berkonsultasi kepada petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi atau yang berada di Kantor Camat se-Dairi. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dikenai biaya.
Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02R2Mnnrfwz3it9T2ZC5tu3BscjLeKJvBS7ae3EFe7Rc...?