Setelah diberkati Pendeta, Pengantin Baru GPDI Laumil Terima Akta Nikah

04 Jul 2024     220

Lau Mil-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Tigalingga Halason Simbolon menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan penganti baru Jepta Martogi Sihite dengan Salia Marsella Br Tarigan, yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga, Rabu (03/07).

Akta pernikahan tersebut diserahkan ketika Pendeta DR. L.Lumban Tobing, M.Th memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai.

Pelayanan Jempol Siturang penyerahan akta perkawinan secara konsisten dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima bagi warga. Inilah kemudahan dan kecepatan serta mendekatkan pelayanan Dukcapil ditengah-tengah masyarakat.

Bagi warga yang berkeinginan untuk mendapatkan layanan ini dapat meminta informasi dan berkonsultasi kepada petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi atau yang berada di Kantor Camat se-Dairi. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dikenai biaya.

Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02R2Mnnrfwz3it9T2ZC5tu3BscjLeKJvBS7ae3EFe7Rc...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!