Sidikalang-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi mencatat lonjakan kunjungan masyarakat yang datang untuk mengurus KTP-el. Pada H-1 Pilkada, sejumlah warga memanfaatkan kesempatan terakhir untuk melakukan perekaman KTP-el atau mengganti KTP yang rusak dan hilang agar dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan besok.
Hari ini, Disdukcapil Dairi melayani 150 warga yang melakukan perekaman KTP-el dan berhasil mencetak 210 keping KTP-el. Kegiatan pelayanan ini dilakukan di Kantor Disdukcapil serta di 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Dairi, yang mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya, Selasa (26/11).
Perekaman KTP-el dan pencetakan KTP yang rusak maupun hilang sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa semua warga yang sudah memenuhi syarat dapat memiliki KTP-el yang sah dan siap memilih pada Pilkada besok. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap penyelenggaraan demokrasi yang lancar dan sukses," ujar Deddy dengan senyum.
Kegiatan perekaman dan pencetakan KTP-el di 11 kecamatan ini berjalan dengan lancar dan sangat membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, mengingat tingginya jumlah warga yang datang menjelang pemilihan. Pelayanan ini disambut baik oleh masyarakat, banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan kemudahan akses yang disediakan oleh Disdukcapil.
"Ini adalah peluang terakhir bagi kami untuk memastikan KTP-el yang rusak atau hilang bisa diganti. Terima kasih Disdukcapil Dairi atas pelayanan yang cepat dan tepat. Kami sangat menghargai upaya untuk memudahkan masyarakat," ujar salah satu warga yang mengurus KTP-el di Kantor Disdukcapil yang namanya tidak mau disebutkan.
Untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024, Disdukcapil Dairi juga mengumumkan bahwa pada hari pemilihan, Rabu (27/11), pelayanan rekam dan cetak KTP-el tetap akan dibuka terbatas mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Warga yang belum melakukan perekaman atau mencetak KTP-el yang rusak atau hilang, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kantor polisi.
Pelayanan ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Dairi untuk terus memberikan akses yang mudah dan cepat kepada masyarakat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan baik dalam Pilkada Serentak 2024.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/1BT97M7yT8/