Sidikalang-Di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan terbatas bagi warga yang membutuhkan perekaman dan pencetakan KTP-el. Layanan ini dibuka pada Rabu (27/11), mulai pukul 08.00 Wib hingga 12.00 Wib, bertujuan memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa pelayanan terbatas ini sangat penting untuk mendukung kelancaran Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Dairi yang membutuhkan dokumen kependudukan, baik itu perekaman KTP-el yang belum memiliki, penggantian KTP-el yang rusak, maupun KTP-el yang hilang, dapat tetap menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada. Untuk KTP-el yang hilang, kami juga memberikan pelayanan dengan syarat membawa surat keterangan kehilangan dari kantor polisi," ujarnya yang ditemui di ruang pelayanan melayani masyarakat yang datang di Dinas Dukcapil Dairi.
Hasil pelayanan pada hari ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat. Disdukcapil Dairi berhasil mencetak 79 keping KTP-el, melakukan perekaman untuk 14 orang, serta mencetak 34 dokumen biodata dan 43 Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga yang telah memanfaatkan pelayanan ini memberikan tanggapan positif, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Disdukcapil Dairi. "Pelayanan cepat dan efisien. Saya bisa mengganti KTP yang rusak dan memastikan saya bisa memilih pada Pilkada tanpa masalah. Terima kasih Disdukcapil Dairi," kata salah seorang warga yang datang ke kantor Disdukcapil.
Tidak hanya itu, warga lain juga menyampaikan kepuasannya terhadap layanan yang disediakan. "Pelayanan seperti ini sangat membantu kami, terutama bagi yang KTP-nya hilang atau rusak. Terima kasih Disdukcapil Dairi sudah memberikan pelayanan yang memudahkan," ujar warga lainnya.
Disdukcapil Dairi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, tidak hanya pada saat Pilkada, tetapi juga setiap hari, agar masyarakat Dairi dapat memiliki identitas yang sah dan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/1B27iUJcLC/