Sidikalang, Dairi-Sebuah terobosan pelayanan dari RSUD Sidikalang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi kini memungkinkan ibu-ibu yang baru melahirkan untuk langsung menerima akta kelahiran bagi bayi mereka. Program ini dihadirkan untuk memberi kemudahan serta memastikan bahwa setiap anak yang lahir di rumah sakit tersebut mendapatkan identitas resmi segera setelah dilahirkan.
Dengan adanya program ini, para ibu tidak perlu lagi mengurus dokumen ke kantor Disdukcapil, karena pihak rumah sakit bekerja sama langsung dengan Disdukcapil untuk memproses dan menyerahkan akta kelahiran.
"Kami ingin agar setiap anak di Dairi memiliki dokumen resmi yang akan mendukung hak-hak mereka sebagai warga negara sejak lahir," ungkap Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Rabu (06/11).
Keberhasilan layanan ini tidak terlepas atas penggunaan layanan adminduk berbasis online atau dikenal dengan layanan perkebbas. Petugas yang telah ditunjuk RSUD sebagai operator mengajukan permohonan dan hasilnya dapat langsung dicetak secara mandiri serta diserahkan sebelum keluarga meninggal RSUD Sidikalang.
Program inovatif ini disambut antusias oleh para ibu. Seorang ibu yang baru melahirkan menyampaikan, "Kami sangat terbantu dengan program ini. Tidak hanya fokus pada pemulihan setelah melahirkan, tetapi kami juga sudah menerima akta kelahiran anak kami tanpa perlu repot mengurus ke kantor."
Program yang memudahkan akses layanan adminduk ini menunjukkan dedikasi pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima serta mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Disdukcapil Dairi berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menyediakan layanan yang cepat dan tepat untuk warga mereka.
Terlihat dua keluarga yang menerima dokumen adminduk sebelum meninggalkan RSUD Sidikalang, Keluarga Maju Parulian Sihombing dengan isteri Resnawati Banjarnahor menerima akta lahir anaknya Arga Samuel Sihombing dan perubahan Kartu Keluarga, yang beralamat di Sidikalang .
Selanjutnya, dokumen adminduk diserahkan kepada keluarga Juanda Jusuf Pardomuan Sinaga bersama isteri Ibu Widiawati Siburian, menerima akta lahir anak Zebedeus Keeynan Sinaga dan Kartu Keluarga (KK) yang bertempat tinggal di Desa Bangun Kecamatan Parbuluan.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/1KKQxq35NA/