Karing-Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Berampu Azan Sagala,S.Ag ,MM menyerahkan buku nikah sekaligus dokumen Administrasi Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai, Sanggup Kabeakan dengan Maini Berutu yang melangsungkan akad nikah di Desa Karing Kecamatan Berampu, Minggu (20/10).
Dalam keterangannya, Kepala KUA Berampu Berampu Azan Sagala,S.Ag ,MM mengataka bahwa inilah wujud komitmen bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu bagi warga untuk memberikan kepastian dan legalitas resmi bagi setiap pasangan yang baru menikah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan mendapatkan hak mereka dalam bentuk dokumen resmi yang sah dan tercatat, sehingga kehidupan berkeluarga mereka memiliki kepastian hukum," ungkap Azad.
Dengan adanya sinergi antara KUA Berampu dan Disdukcapil Dairi ini, pengantin baru tidak hanya menerima buku nikah sebagai tanda sah pernikahan mereka, tetapi juga memperoleh dokumen adminduk yang memudahkan mereka untuk mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/14KGzEdfpo/