Parbuluan IV-Dalam komitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan efisien, Puskesmas Sigallingging bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi menghadirkan layanan pengurusan dokumen identitas anak yang mudah dan cepat bagi keluarga pasca persalinan. Ibu yang baru melahirkan kini dapat langsung membawa pulang akta kelahiran anak tanpa harus melakukan pengurusan tambahan ke kantor Disdukcapil.
Program ini adalah langkah progresif dari Puskesmas Sigallingging dan Disdukcapil Dairi untuk memberikan kenyamanan bagi para ibu yang baru saja melahirkan, memastikan bayi mereka segera memiliki identitas resmi.
Kepala Puskesmas Sigallingging Risdawani Sinaga, SKM, MKM yang diwakili petugas medis sekaligus operator perkebbas di Puskesmas Sigalingging Irvan Banjarnahor menyatakan bahwa layanan ini menjadi bagian dari upaya pelayanan prima, di mana kesehatan ibu dan bayi disertai dengan kepastian administrasi.
"Kami ingin setiap anak yang lahir di sini memiliki akta kelahiran segera, tanpa harus membuat orang tua repot mengurusnya lagi di luar puskesmas," ujarnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Disdukcapil Dairi dan Puskesmas Sigallingging berharap dapat memperkuat kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sejak awal kelahiran. Langkah ini diharapkan mampu menjadi contoh layanan terpadu di bidang kesehatan dan administrasi di Kabupaten Dairi, memberikan kemudahan akses identitas anak bagi setiap keluarga.
Terlihat Dua Keluarga menerima dokumen adminduk berupa akta lahir anak dan kartu keluarga, yakni Keluarga Amrin Sinaga bersama isteri Gabarella Sorlita menerima akta lahir anak Tresya Sinaga dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan.
Selanjutnya, Keluarga Perianto Siregar bersama isteri Asnindar Sianturi menerima akta lahir anak bernama Gevariel Siregar dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/183aPhV6Wa/