Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik. Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, ST, MAP, menyerahkan piagam penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si. Penghargaan tersebut diberikan di Kantor Bupati Dairi pada Selasa (17/12) dalam rangka Hari Kesadaran Nasional.
Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Dinas Dukcapil Dairi meraih nilai 96,32, yang menempatkannya di Zona Hijau dengan Kategori A atau Kualitas Tertinggi. Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan membahagiakan masyarakat.
Dalam arahannya, Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menekankan pentingnya komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan peningkatan kualitas kinerja. Beliau menyampaikan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah dapat memberikan pelayanan yang akuntabel, efisien, efektif, dan berkualitas.
"Diharapkan aparatur mampu melakukan perubahan-perubahan dan terobosan ke arah yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua pihak, khususnya perangkat daerah yang memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Dairi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Dairi yang berhasil masuk dalam Zona Hijau dengan nilai 94,83 dan Kategori A. Pencapaian ini, menurutnya, tidak terlepas dari kontribusi lima perangkat daerah, yakni Dinas Dukcapil Dairi, Dinas Kesehatan Dairi, Dinas Sosial Dairi, Dinas PMPTSPNaker Dairi, dan Dinas Pendidikan Dairi, serta dua UPT Puskesmas, yaitu Puskesmas Sigallinggi dan Puskesmas Pegagan Julu II.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih prima dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kabupaten Dairi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima. Beliau menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid di antara seluruh jajaran Dinas Dukcapil Dairi.
"Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras seluruh tim dalam memastikan kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan pelayanan publik. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada warga, khususnya dalam penyelesaian dokumen administrasi kependudukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Deddy Situmorang berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi tambahan untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan. Dengan semangat yang tinggi, Dinas Dukcapil Dairi akan terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.
"Kami akan melakukan pembenahan berkelanjutan agar mutu pelayanan semakin meningkat dan warga dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang kami berikan," urainya.
Dengan penghargaan ini, Dinas Dukcapil Dairi semakin menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu perangkat daerah yang konsisten dalam memberikan pelayanan berkualitas dan patuh terhadap standar yang ditetapkan Ombudsman RI.
Prestasi ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/14gQUrCURq/