Kabar gembira datang bagi pasangan pengantin baru di Kabupaten Dairi! Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) usai melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag.MM, memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan Wawik Syahputra Solin dan Iyatunna S Putri Manik yang dilaksanakan di Balai Karina, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Selasa (17/12). Yang membuat prosesi ini semakin istimewa, kedua mempelai langsung menerima dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status "kawin tercatat" serta KTP-el sebagai pasangan suami isteri.
Dalam penjelasannya, Kepala KUA Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, menyampaikan bahwa keberhasilan layanan ini adalah hasil kolaborasi dengan Dinas Dukcapil Dairi. "Pelayanan ini mempermudah warga karena setelah akad nikah, dokumen administrasi kependudukan mereka langsung diperbarui. Bahkan, Kartu Keluarga (KK) bagi kedua orangtua mempelai juga diserahkan pada saat yang sama. Inilah wujud nyata pelayanan prima yang kami berikan bersama Dukcapil Dairi," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Yajid menjelaskan bahwa layanan ini dapat terlaksana berkat pemanfaatan Layanan Perkebbas atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online, yang memungkinkan penerbitan dokumen dengan cepat dan efisien.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, turut mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan KUA Sidikalang. "Ini adalah bentuk kerja nyata dan kerja cepat yang patut diapresiasi. Dengan adanya layanan terpadu seperti ini, pengantin baru tidak lagi direpotkan untuk datang ke kantor Dukcapil. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dapat langsung mereka terima setelah prosesi pernikahan selesai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Deddy Situmorang menyampaikan bahwa pelayanan terpadu ini sangat penting untuk memberikan kebahagiaan dan kepuasan bagi masyarakat. "Inilah tujuan dari pelayanan prima, yaitu memberikan kemudahan dan kecepatan bagi warga. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk memastikan setiap warga yang melangsungkan pernikahan mendapatkan dokumen Adminduk secara cepat dan gratis," tambahnya.
Kerja sama antara KUA Sidikalang dan Dinas Dukcapil Dairi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antarinstansi dapat menciptakan terobosan dalam memberikan pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, pasangan pengantin baru dapat lebih fokus menikmati momen bahagia mereka tanpa harus khawatir mengurus dokumen kependudukan.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/12DLwynkJ4N/