Sidikalang-Sebuah inovasi pelayanan publik yang membahagiakan warga kembali dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi.
Pasangan pengantin baru, Mhd. Azri Alwan Lingga dan Ade Sri Rezeki Solin, menerima dokumen resmi berupa buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP-el langsung setelah prosesi akad nikah yang berlangsung di Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Selasa (14/01).
Kepala KUA Kecamatan Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara KUA dan Disdukcapil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kolaborasi ini akan terus kami laksanakan untuk membantu warga memiliki dokumen administrasi kependudukan dengan status sebagai pasangan suami istri. Seluruh warga yang mendapat layanan ini sangat senang dan bahagia karena dimudahkan untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el suami istri," ujarnya sambil menyalami keluarga yang berbahagia.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terjalin dengan KUA se-Dairi, termasuk KUA Sidikalang.
"Adanya inovasi Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online) memudahkan dan mempercepat layanan yang dilakukan KUA se-Dairi, khususnya KUA Sidikalang. Seluruh berkas permohonan diajukan melalui aplikasi. Petugas Admin Perkebbas akan melakukan pemeriksaan atas dokumen yang diajukan. Apabila dinyatakan lengkap, dokumen adminduk akan dilampirkan dalam aplikasi tersebut untuk dicetak dan diserahkan selesai akad nikah. Semua begitu cepat dan mudah," ungkapnya.
Program ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang merasa sangat terbantu. Dengan adanya layanan ini, pengantin baru tidak hanya pulang dengan status baru sebagai suami istri, tetapi juga dengan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang efisien dan memudahkan masyarakat.
Kebahagiaan terlihat jelas dari wajah pasangan pengantin dan keluarga yang hadir. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KUA dan Dinas Dukcapil atas pelayanan yang luar biasa ini. Semua dokumen kami sudah lengkap hanya beberapa saat setelah akad nikah. Ini sangat memudahkan kami," ungkap Mhd. Azri Alwan Lingga, salah satu pengantin baru.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15qaKVVcQZ/