Sinergi Dukcapil Dairi dan Desa Bakal Julu : Akta Pernikahan Langsung Diserahkan, Wujudkan Pelayanan Prima

14 Jan 2025     130

Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, Pemerintah Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, menyerahkan langsung akta pernikahan kepada warganya.

Pada Jumat (10/01), Kepala Desa Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, melalui Kepala Dusun (Kadus) I Bakal Julu, Miluanna Siahaan, menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan Petrus Riki Tampubolon dan Yut Silvia Hutasoit di kediaman mempelai pria, Dusun I Desa Bakal Julu. Sebelumnya, kedua mempelai menerima pemberkatan nikah dari Pastor RP. Alfonsus Manik, O. Carm di Gereja Beato Bartolomeus Fabti, Desa Bakal Julu.

Dalam momen penyerahan tersebut, Kadus Miluanna Siahaan menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada pengantin baru yang kini telah resmi menjadi suami istri.

"Kiranya kedua mempelai menjadi keluarga yang bahagia dan harmonis. Kebahagiaan ini kami lengkapi dengan penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), yaitu akta pernikahan dan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara Desa Bakal Julu dan Dinas Dukcapil Dairi," ujarnya di hadapan kedua mempelai serta keluarga besar mempelai pria dan wanita, yang juga menerima KK yang telah diperbarui.

Langkah cepat Pemerintah Desa Bakal Julu dalam memberikan pelayanan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si. Kadis Dukcapil menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Pemerintah Desa dalam mendukung program layanan Adminduk yang cepat dan efisien.

"Pelayanan cepat, tepat, dan tuntas yang diperlihatkan Pemerintah Desa Bakal Julu patut kita apresiasi. Ini mempermudah warga dalam memperoleh dokumen penting seperti akta pernikahan dan KK tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Semoga inovasi pelayanan Jemput Bola ini dapat ditiru oleh seluruh desa di Kabupaten Dairi," ungkapnya.

Program pelayanan seperti ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Sinergi yang dilakukan oleh Desa Bakal Julu bersama Dinas Dukcapil Dairi menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan cepat, efisien, dan tetap mengedepankan kepuasan masyarakat.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15ucUWUS5z/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM