Sidikalang - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memimpin rapat staf petugas layanan offline dan online pada Rabu (12/02).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kadis Dukcapil, Jl. Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta petugas layanan administrasi kependudukan offline dan online.
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil menegaskan bahwa disiplin dan kebersihan merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan prima. "Untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, kita harus disiplin dalam jam kerja, termasuk apel pagi, jam usai istirahat, dan jam tutup layanan. Selain itu, kebersihan ruang kerja, ruang pelayanan, kamar mandi, serta lingkungan sekitar kantor harus selalu dijaga demi kenyamanan masyarakat yang datang," ujar Deddy Situmorang dengan tegas.
Selain disiplin kerja, peningkatan cakupan dokumen adminduk juga menjadi fokus utama rapat ini. Salah satu strategi yang diterapkan adalah sistem "All in One Package", di mana petugas registrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk warga melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jika ada dokumen yang belum lengkap, masyarakat bisa langsung melengkapinya di tempat. Pemanfaatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kelahiran juga akan dioptimalkan untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran bagi warga yang datanya sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Dalam sistem ini, petugas registrasi akan didukung oleh seluruh Pejabat Fungsional sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga masyarakat yang datang dapat lebih cepat dilayani. "Setiap kendala dalam pelayanan harus segera dikoordinasikan dengan Kepala Bidang atau langsung dengan saya sebagai Kepala Dinas," tambahnya.
Tak hanya itu, Kadis Dukcapil juga mengingatkan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi setiap warga yang datang ke kantor Dukcapil. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan.
Dalam sesi diskusi, para Kepala Bidang memberikan penjelasan terkait kebijakan dan inovasi layanan, serta mendengarkan masukan dari para petugas layanan. Rapat ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen jajaran Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, dan nyaman bagi masyarakat.
berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/18ojkxNMo7/