Kolaborasi Dukcapil Dairi Bersama Desa Bakal Julu, Akta Pernikahan Diserahkan Langsung di Gereja

13 Feb 2025     678


Bakal Julu - Pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat dan mudah bagi warga Dairi. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Bakal Julu untuk menyerahkan langsung akta pernikahan kepada pasangan pengantin di gereja.

Selasa (11/02), Kepala Desa Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, secara langsung menyerahkan akta pernikahan kepada kedua mempelai, Feral Hariadi Pakpahan dan Resmina Munthe, yang melangsungkan pernikahan di Gereja Katolik Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Momen sakral ini semakin istimewa karena pasangan pengantin menerima dokumen kependudukan mereka tepat setelah upacara pemberkatan nikah yang dipimpin oleh Pastor Rp. Lucianus Meo Wio, O.Carm.

Selain akta pernikahan, dokumen administrasi kependudukan (adminduk) lainnya juga diserahkan kepada kedua mempelai. Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat serta Akta Kelahiran mempelai wanita turut diserahkan. Tak hanya itu, Kartu Keluarga (KK) orangtua mempelai pria juga diperbaharui dan diberikan dalam kesempatan yang sama.

Dalam sambutannya, Kades Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyampaikan rasa bahagianya bisa langsung menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru.

"Kami hadir menyerahkan akta pernikahan ini sebagai bentuk kepedulian dan kecepatan pelayanan Pemerintah Desa Bakal Julu yang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Dairi. Kiranya kedua mempelai dan orangtua dapat dengan sukacita menerimanya," ungkapnya dengan senyum, didampingi Kadus I, Miluanna Siahaan, beserta perangkat desa lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Desa Bakal Julu dalam memberikan layanan dokumen adminduk secara langsung kepada warga.

"Pelayanan administrasi kependudukan bagi warga kini semakin cepat, mudah, dan dekat melalui kolaborasi dengan desa-desa di Kabupaten Dairi. Apa yang dilakukan Desa Bakal Julu ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk mempermudah urusan kependudukan mereka. Layanan ini sangat membantu warga agar mereka tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke kantor Dukcapil," jelasnya.

Berita ini juga dapat dibaca di :https://www.facebook.com/share/p/1YTKNuNHeK/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM