Sidikalang - Kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi terus menghadirkan layanan prima bagi masyarakat. Tak hanya buku nikah, pasangan pengantin kini langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) usai akad nikah, menjadikan momen bahagia semakin lengkap.
Pada Selasa (18/02), Penghulu Muhammad Hisyamsyah Dani, SH, mewakili Kepala KUA Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, menyerahkan Buku Nikah sekaligus Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan status "Kawin Tercatat" kepada pasangan Ari Ramadan Berutu dan Rima Dahni Matahari, warga Jl. Klasen Sidikalang, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang. Selain itu, KK terbaru juga diberikan kepada kedua orang tua mempelai pria dan wanita.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Sidikalang, Abdul Lingga, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan hasil kerja sama antara KUA Sidikalang dan Dinas Dukcapil Dairi dalam mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk setelah akad nikah.
"Sejak kerja sama ini dimulai pada akhir tahun 2020, layanan penyerahan dokumen Adminduk kepada pasangan yang menikah terus kami lakukan. Kini, pengantin tak perlu lagi mengurus KK ke kantor Dukcapil karena dokumen langsung diserahkan setelah akad nikah," ujar Abdul Lingga dengan senyum.
Layanan ini semakin cepat dan mudah berkat pemanfaatan Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online), di mana seluruh proses diajukan secara digital, diproses, dan hasilnya langsung dapat diserahkan dalam waktu singkat.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi keseriusan KUA di seluruh Dairi, khususnya KUA Sidikalang, dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Pelayanan terpadu dan terintegrasi antar lintas instansi, seperti antara Disdukcapil dan KUA, sangat penting untuk memudahkan masyarakat. Warga kini bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan praktis," ungkap Dr. Deddy.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama semacam ini akan terus diperluas agar pelayanan Adminduk semakin dekat dengan masyarakat.
"Kami akan terus menghadirkan inovasi pelayanan agar masyarakat semakin dimudahkan. Dengan sistem yang cepat dan responsif, warga Dairi benar-benar dimanjakan dalam urusan dokumen kependudukan," tambahnya.
Kolaborasi antara KUA dan Disdukcapil Dairi ini semakin membuktikan bahwa layanan publik dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi setiap pasangan yang baru menikah.
Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/1F1pgRELRs/