Sigambirgambir-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siempat Nempu Hulu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Kali ini, kedua instansi berkolaborasi menyerahkan buku nikah sekaligus dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui dan KTP-el kepada pasangan pengantin baru, Rezeki Pasaribu dan Putri Desy Tumangger, di Dusun Nanggar Boang, Desa Sigambirgambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (06/02). Dokumen Adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) juga diserahkan kepada Orangtua Mempelai Pria.
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung Kepala KUA Siempat Nempu Hulu, Tuppak Padang, S.Ag. Dalam keterangannya, Tuppak Padang menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Dairi, khususnya KUA Siempat Nempu Hulu, dengan Dinas Dukcapil Dairi.
"Adanya pelayanan ini semakin memudahkan warga untuk mendapatkan dokumen adminduk dengan cepat. Tidak perlu lagi mengurusnya ke Dinas Dukcapil, dokumen langsung diserahkan setelah akad nikah. Kedua mempelai beserta keluarga sangat bahagia dengan layanan ini," ujar Tuppak Padang sambil menyalami kedua mempelai dan keluarga yang hadir.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi kesungguhan dan keseriusan KUA Siempat Nempu Hulu dalam memberikan pelayanan langsung kepada warga pasca akad nikah.
"Komitmen ini sangat membantu warga untuk mendapatkan dokumen adminduk secara cepat tanpa harus datang ke kantor. Kolaborasi ini sangat diperlukan untuk menghadirkan pelayanan prima bagi warga," jelas Deddy.
Deddy juga menambahkan bahwa layanan ini telah berjalan di seluruh KUA se-Dairi melalui inovasi Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online). Inovasi ini dirancang untuk mempermudah, mempercepat, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan dokumen adminduk.
"Melalui Perkebbas, instansi yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil dapat membantu warganya mendapatkan dokumen adminduk dengan lebih mudah dan cepat," tambah Deddy.
Pasangan pengantin baru, Rezeki Pasaribu dan Putri Desy Tumangger, beserta keluarga mengungkapkan kebahagiaan mereka atas pelayanan ini. "Kami sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini. Semuanya serba cepat dan tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor Dukcapil. Terima kasih kepada KUA Siempat Nempu Hulu dan Dinas Dukcapil Dairi," ujar Rezeki Pasaribu.
Kolaborasi antara KUA Siempat Nempu Hulu dan Dinas Dukcapil Dairi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi bagi warga, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga baru. Dengan memiliki dokumen adminduk yang lengkap, pasangan suami istri dapat segera memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan hak-hak sipil, akses layanan kesehatan, dan pendidikan.
Dukcapil Dairi berharap, melalui kolaborasi ini, semakin banyak warga yang merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan adminduk. Dengan begitu, Dukcapil Dairi siap terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/18exXEzv4C/