Dukung Hak Anak Sejak Lahir, RSUD Sidikalang Serahkan Akta Kelahiran Pasca Persalinan

06 Feb 2025     429

Sidikalang-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung hak anak sejak lahir. Melalui program kolaborasi, RSUD Sidikalang menyerahkan dokumen adminduk berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada tiga keluarga pasca persalinan, Rabu (05/02).

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Ririn Situngkir, S.Kom, mewakili Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang. Ririn menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program percepatan penerbitan dokumen adminduk pasca persalinan di RSUD Sidikalang.

"Hari ini kami menyerahkan tiga dokumen lengkap, yaitu akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada keluarga pasca persalinan. Pelayanan ini memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi keluarga, karena dokumen diserahkan secara cepat dan gratis," ujar Ririn usai menyerahkan dokumen.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan bahwa program ini telah berjalan selama tiga tahun dan telah memberikan manfaat serta dampak positif bagi banyak warga.

"Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peristiwa penting seperti kelahiran anak. Dengan menyerahkan akta kelahiran dan memastikan anak tersebut tercatat dalam Kartu Keluarga, kami memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan adminduk di Kabupaten Dairi," jelas Deddy dengan senyum penuh kebanggaan.

Tiga keluarga yang menerima dokumen adminduk pada hari itu adalah:
1. Keluarga Jeki Martabe Sihotang dan Sari Marito Sinaga, menerima akta kelahiran anaknya, Feodora Elshadai Sihotang, yang beralamat di Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan.
2. Keluarga Benny Sinaga dan Lexxy M. Sigalingging, menerima akta kelahiran anaknya, Fiona Fredericha Sinaga, yang beralamat di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan.
3. Keluarga Rafles Matanari dan Peramita Sinaga, menerima akta kelahiran anaknya, Efraim Galang Matanari, yang beralamat di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

Program ini tidak hanya mempermudah proses administrasi bagi warga, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak sejak dini. Dengan memiliki akta kelahiran, anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, tanpa hambatan.

Salah satu penerima dokumen, Jeki Martabe Sihotang, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pelayanan ini. "Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke kantor Dukcapil, semuanya sudah disiapkan dan diberikan langsung di RSUD," ujarnya.

Dukcapil Dairi berharap, melalui program ini, semakin banyak warga yang merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen adminduk. Kolaborasi antara Dinas Dukcapil Dairi dan RSUD Sidikalang akan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/1B6tP656h6/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM