RSUD Sidikalang dan Puskesmas Sigalingging Serahkan Dokumen Adminduk Pasca Ibu Bersalin

12 Feb 2025     681

Dairi - Wujud nyata kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan RSUD Sidikalang dan seluruh Puskesmas se-Dairi, khususnya Puskesmas Sigalingging, kembali ditunjukkan dengan penyerahan tujuh dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada keluarga pasca ibu bersalin. Dokumen yang diserahkan berupa Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (10/02) dan Selasa (11/02).

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pelayanan ini dapat terlaksana dengan cepat dan mudah berkat inovasi Pelayanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas).

"RSUD Sidikalang dan 18 Puskesmas telah memanfaatkan layanan Perkebbas sebagai media pengajuan permohonan warga. Tidak perlu lagi petugas mengantar seluruh berkas ke Dukcapil. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh Admin Perkebbas Dukcapil, dokumen Adminduk dapat langsung diunduh melalui aplikasi," jelasnya dari ruang kerjanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, yang diwakili oleh stafnya, Sri Mlia Melayu, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya menyerahkan tiga dokumen Adminduk kepada keluarga pasca ibu bersalin.

"Pelayanan ini kami lakukan untuk membantu warga dalam memperoleh dokumen Adminduk setelah proses persalinan. Inilah bentuk kolaborasi kami bersama Dukcapil Dairi dalam percepatan kepemilikan Akta Kelahiran dan dokumen lainnya bagi bayi yang baru lahir," ungkap Sri.

Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Sigalingging, Risdawani Sinaga, SKM, MM, yang diwakili oleh petugasnya, Desi Tarigan, juga menyerahkan empat dokumen Adminduk kepada keluarga pasca ibu bersalin.

"Inilah bentuk pelayanan cepat yang kami berikan di Puskesmas Sigalingging. Kami berkomitmen memastikan setiap ibu yang bersalin di Puskesmas ini mendapatkan dokumen Adminduk anaknya sebelum pulang ke rumah," terang Desi dengan senyum semangat.

Tiga keluarga yang menerima dokumen Adminduk di RSUD Sidikalang adalah:
1. Keluarga Nasib Sihotang dan Lorinda Saragih, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Agatha Narin Sihotang, yang beralamat di Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul.
2. Keluarga Edy Sugiarto dan Napisah, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Apdul Rojak, yang beralamat di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem.
3. Keluarga Samson Hutabarat dan Nurleny Panjaitan, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Geovani Tiurma Berlian Hutabarat, yang beralamat di Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Sedangkan di Puskesmas Sigalingging, empat dokumen Adminduk diserahkan kepada:
1. Keluarga Jenius Putra Hutabarat dan Rosita Manullang, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Rafaella Masindah Hutabarat, yang beralamat di Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan.
2. Keluarga Jupri Manik dan Suni Sulastri Sitohang, menerima Akta Kelahiran anak kembar mereka, Lyona Gretha Manik dan Lyora Agatha Manik, yang beralamat di Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan.
3. Keluarga Shamsul B. Nainggolan dan Eva Solina Solin, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Muhammad Bilal Syauqi Nainggolan, yang beralamat di Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
4. Keluarga Martogi Sagala dan Helen Nouva Sijabat, menerima Akta Kelahiran anak mereka, Tio Aretha Sagala dan Hans Pandapotan Sagala, yang beralamat di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.

Dengan terlaksananya layanan ini, diharapkan seluruh warga Dairi dapat segera memiliki dokumen Adminduk bagi anak-anak mereka sejak dini. Kolaborasi yang baik antara Dukcapil, RSUD, dan Puskesmas se-Dairi terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan Adminduk yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/14RGWsKQWm/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM