Pasi - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi terus berinovasi. Salah satu wujud nyata dari inovasi ini adalah kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu dalam mempermudah pasangan pengantin baru memperoleh dokumen Adminduk secara langsung pasca akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Berampu, Azan Sagala, S.Ag, MM melalui Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, LC, setelah selesai memandu prosesi akad nikah, langsung menyerahkan Buku Nikah sekaligus Kartu Keluarga (KK) baru kepada kedua mempelai, Zulfikar Limbong dan Tetti Mariani Kudadiri. Acara ini berlangsung di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Senin )10/02).
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan pula Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi kedua orangtua mempelai pria dan wanita. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perubahan status kependudukan dalam dokumen resmi keluarga mereka, mengingat kedua mempelai telah memiliki KK baru sebagai pasangan suami istri.
Dari ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menyampaikan bahwa layanan ini merupakan hasil dari inovasi pelayanan Pelayanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas) yang bertujuan mempercepat dan mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
"Petugas Operator Perkebbas KUA Berampu mengajukan seluruh berkas permohonan melalui aplikasi Perkebbas. Admin Perkebbas Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi dan validasi berkas. Jika dinyatakan lengkap, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) bagi kedua mempelai serta orangtua mereka akan segera diproses dan diterbitkan. Semua dokumen ini langsung tersedia dalam sistem Perkebbas, sehingga mempelai tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Inilah bentuk nyata dari kecepatan dan kemudahan layanan berbasis digital yang kami kembangkan," jelasnya dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Dr. Deddy Situmorang menambahkan bahwa layanan ini sudah diterapkan di 14 KUA lainnya di Kabupaten Dairi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Disdukcapil Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam rangka optimalisasi pelayanan adminduk bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.
"Dengan hadirnya inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan mereka, karena kini pelayanan sudah semakin dekat dan mudah dijangkau," tambahnya.
Inovasi layanan yang diterapkan Disdukcapil Dairi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pelayanan Prima dan Membahagiakan Masyarakat. Harapannya, dengan semakin luasnya jangkauan layanan ini, seluruh masyarakat Dairi dapat menikmati manfaat dari sistem pelayanan yang modern, efektif, dan efisien.
Berita ini juga dapat dibaca di: https://web.facebook.com/share/p/15mcE7b8F4/?