Belang Malum - Kebahagiaan pasangan pengantin baru di Kabupaten Dairi kini semakin lengkap dengan hadirnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah. Melalui kolaborasi antara Dinas Dukcapil Dairi dan Pemerintah Desa, Akta Pernikahan kini dapat diterima langsung di hari pemberkatan pernikahan.
Seperti yang dialami oleh pasangan Ade Hayoari Boang Manalu dan Yohana MK Simangunsong, yang melangsungkan pernikahan di GKPPD Resort Sidikalang, Jumat (14/02). Usai prosesi pemberkatan oleh Pendeta Ronald Raymon M Solin, pasangan ini langsung menerima Akta Pernikahan, Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, serta KTP-el suami istri.
Penyerahan dokumen adminduk ini dilakukan oleh Kepala Desa Belang Malum, Sunta Tutur Simorangkir, bersama Pegawai TPDK Kecamatan Sidikalang, Royani Manik, di hadapan jemaat gereja yang hadir. Selain dokumen pasangan pengantin, Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui juga diberikan kepada orangtua mempelai pria.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belang Malum menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami istri.
"Kami ikut berbahagia dalam kesempatan ini. Semoga keluarga baru ini diberkati Tuhan dan hidup dalam kebahagiaan. Penyerahan Akta Pernikahan dan dokumen adminduk ini menjadi bukti bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini lebih cepat dan mudah," ujarnya dengan senyum kepada kedua mempelai.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi Desa Belang Malum yang aktif dalam layanan Jemput-Jemput Bola Adminduk untuk warganya.
"Pelayanan seperti ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi masyarakat. Warga kini tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke Dinas Dukcapil, karena dokumen langsung diantar ke Gereja. Semoga layanan ini terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan semakin menambah kebahagiaan dalam momen pernikahan mereka," tuturnya.
Dengan inovasi pelayanan ini, pasangan yang baru menikah tidak hanya mendapatkan berkat dalam ikatan suci pernikahan, tetapi juga langsung memiliki dokumen resmi sebagai pasangan suami istri. Tanpa ribet, tanpa antre, semua jadi lebih mudah!
Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/1DzBWFa2it/