Sidikalang - Kini, keluarga yang melahirkan di RSUD Sidikalang tidak perlu repot mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) ke kantor Dinas Dukcapil. Berkat program layanan kolaborasi Dinas Dukcapil Dairi dan RSUD Sidikalang, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) kini langsung diserahkan kepada orang tua setelah persalinan.
Seperti yang dilakukan pada Senin (17/02), Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, yang diwakili oleh Petugas Operator Perkebbas, Sri Mulia Melayu, menyerahkan tiga akta lahir dan Kartu Keluarga (KK) kepada tiga keluarga yang baru saja menyambut kelahiran buah hati mereka.
"Sesuai dengan program kerja RSUD Sidikalang dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima, secara kontinu kami menyerahkan dokumen Adminduk kepada keluarga yang bersalin di rumah sakit ini," ujar Sri Mulia Melayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menuturkan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan membahagiakan masyarakat Dairi.
"Kami mengapresiasi komitmen RSUD Sidikalang yang terus memberikan layanan terbaik bagi warga, khususnya bagi ibu yang baru melahirkan. Dengan adanya layanan ini, keluarga tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran ke kantor Dukcapil, karena semuanya langsung diproses dan diberikan di rumah sakit," jelasnya dengan senyum.
Adapun tiga keluarga yang menerima dokumen Adminduk dalam kesempatan ini adalah:
1. Keluarga Samuel Saragih dan Ellis Fransiska Sinambela menerima Akta Lahir anaknya, Mekar Damarta Raya Saragih yang beralamat di Kelurahan Batang Beruh, Kecamtan Sidikalang.
2. Keluarga Tapauli Sihombing dan Laila Novita Br Sinaga menerima Akta Lahir anaknya, Reyflora Br Hombing yang beralamat Desa Sigambir Gambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
3. Keluarga Sardo Simbolon dan Titin Sinaga menerima Akta Lahir anaknya, Alexander Haholongan Simbolon yang beralamat di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira.
Dengan layanan inovatif ini, kini setiap bayi yang lahir di RSUD Sidikalang langsung memiliki akta kelahiran dan KK yang diperbaharui, tanpa ribet dan tanpa perlu antre di kantor Dukcapil.?
Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/1HiDDKdQaf/