Karing - Pemerintah Desa Karing menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan akta kematian langsung ke rumah ahli waris. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah, Kepala Desa (Kades) Karing, Ius Sariance Siburian, A.Md.Keb., menyerahkan akta kematian almarhum Benar Angkat, yang tutup usia pada usia 72 tahun, kepada istri almarhum,
didampingi anak-anaknya, Arnol Angkat dan Olih Angkat, di rumah duka yang berlokasi di Kuta Rahu Dusun VIII, Desa Karing, Kecamatan Berampu, Selasa (25/03).
Selain akta kematian, dalam kesempatan tersebut Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui juga langsung diserahkan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan pasca berpulanga Kepala keluarga.
Dalam sambutannya, Kades Karing, Ius Siburian, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberi ketabahan dalam menghadapi duka.
"Kami dari Pemerintah Desa Karing turut berdukacita atas berpulangnya orangtua dari tengah-tengah keluarga. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, hari ini kami serahkan dokumen adminduk berupa akta kematian dan KK yang telah diperbaharui. Kiranya dokumen ini dapat membantu keluarga dalam berbagai urusan administrasi ke depan," ujarnya.
Kegiatan penyerahan ini juga didampingi oleh Kepala Dusun VIII, Lincoln Riandi Angkat, serta Operator Perkebbas Desa Karing, Simon Elkana Siburian, S.Kom. Mereka memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan baik sehingga keluarga almarhum tidak perlu mengurus dokumen ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si., yang ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Desa Karing dalam memberikan layanan jemput bola kepada warganya.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karing. Hadirnya layanan ini sangat membantu warga, terutama dalam situasi duka, sehingga mereka tidak perlu repot mengurus sendiri dokumen adminduk ke kantor Dukcapil," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara Dinas Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa menjadi langkah strategis dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan.
"Pemerintah Desa kini dapat memanfaatkan secara maksimal layanan Pelayanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas) untuk mengajukan permohonan, dan hasilnya dapat diunduh serta langsung diserahkan kepada warga. Kegiatan seperti yang dilakukan Desa Karing ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik yang lebih baik. Layanan ini patut diacungi jempol" tambahnya.