Tigalingga - Inovasi pelayanan terus dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kini, setiap ibu yang melahirkan di Puskesmas Tigalingga langsung menerima akta kelahiran anak dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) sebelum pulang ke rumah.
Sebagai bagian dari pelayanan terpadu yang mendekatkan akses dokumen kependudukan kepada warga, Kepala Puskesmas Tigalingga, Juliyenni Karo-Karo,
S.Kep., Ns., melalui petugas medis sekaligus operator Perkebbas, Hernawati Masdiana Girsang, Amd. Keb., menyerahkan akta kelahiran dan KK kepada dua keluarga pasca ibu bersalin, Senin (24/03).
Setelah menyerahkan dokumen kependudukan tersebut, Hernawati Girsang menegaskan bahwa pelayanan ini akan terus dilakukan untuk memastikan setiap anak yang lahir langsung memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran dan segera terdaftar dalam Kartu Keluarga.
"Hadirnya pelayanan terpadu antara Puskesmas Tigalingga dan Dinas Dukcapil Dairi semakin mempercepat warga mendapatkan dokumen adminduk. Layanan ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap seluruh warganya, khususnya para ibu yang baru melahirkan," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa program ini telah membantu banyak warga, terutama yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor Dukcapil, sehingga mereka tidak perlu lagi repot mengurus dokumen secara terpisah.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai puskesmas di Kabupaten Dairi dalam penyerahan dokumen kependudukan pasca persalinan.
"Kami menggandeng seluruh Puskesmas di Dairi untuk langsung menyerahkan dokumen adminduk pasca persalinan. Ini adalah wujud keseriusan Pemerintah dalam memenuhi hak-hak sipil warga Dairi sejak lahir," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih cepat, tanpa harus mengurus secara terpisah ke kantor Dukcapil. Dengan sistem ini, masyarakat bisa langsung membawa pulang akta lahir dan KK setelah ibu dan bayi dinyatakan sehat untuk kembali ke rumah.
Dalam kesempatan tersebut, dua keluarga menerima dokumen adminduk untuk anak mereka yang baru lahir adalah Keluarga Ricky Sianturi & Nurlela Br. Ginting menerima Akta Lahir Vania Margaret Sianturi, warga Desa Palding Jaya Sumbu, Kecamatan Tigalingga dan Keluarga Robin Tondang & Aisyah Br. Karo menerima Akta Lahir Sayida Tondang, warga Desa Lauprimbon, Kecamatan Tanah Pinem.
Layanan inovatif ini membuktikan bahwa Dinas Dukcapil Dairi bersama Puskesmas Tigalingga terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta lahir, karena semua sudah diproses secara otomatis di Puskesmas tempat ibu bersalin.
"Dengan inovasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan. Ini juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan," tambah Kadis Dukcapil.