Ibu Bersalin, Anak Bahagia, Dukcapil Bersama Puskesmas Tigalingga Hadir dengan Pelayanan Nyata

11 Apr 2025     80

Tigalingga - Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan warga kembali diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi bersama Puskesmas Tigalingga.

Kamis (10/04), dua keluarga yang baru saja menyambut kelahiran buah hati mereka, menerima langsung dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) tanpa harus mengurusnya ke kantor Dukcapil.

Penyerahan dilakukan Bidan Hernawati Masdiana Girsang, Amd. Keb, mewakili Kepala Puskesmas Tigalingga Juliyenni Karo-Karo, S.Kep., Ns., sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Puskesmas dan Dinas Dukcapil Dairi melalui program layanan Pasca Bersalin Bawa Pulang Dokumen Adminduk.

"Hari ini kami menyerahkan dua dokumen adminduk lengkap kepada dua keluarga pasca bersalin. Ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama Dinas Dukcapil Dairi untuk mempermudah warga mendapatkan dokumen penting sejak anak mereka lahir," tutur Hernawati dengan senyum hangat.

Ia menambahkan bahwa layanan ini telah berjalan konsisten dan sangat diapresiasi warga karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengurusan dokumen, tanpa harus pergi ke Sidikalang.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan dedikasi Puskesmas Tigalingga dalam menjalankan kolaborasi pelayanan ini.

"Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Puskesmas Tigalingga. Kolaborasi ini adalah wujud dari hadirnya negara di tengah masyarakat, khususnya saat momen penting kelahiran. Pelayanan adminduk langsung di fasilitas kesehatan membuktikan bahwa negara sigap memastikan hak sipil anak terpenuhi sejak dini," jelas Deddy.

Adapun keluarga yang menerima dokumen hari ini adalah Keluarga Addha Hari Sihombing dan Etti Samosir, yang menerima akta kelahiran anak mereka, Addrian Sihombing, warga Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga. Selanjutnya Keluarga Gagah Tarigan dan Arti Mera Sembiring, yang menerima akta kelahiran anak mereka, Imly Gejora Tarigan, warga Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem.

Pelayanan ini merupakan bagian dari sistem inovatif bernama PERKEBBAS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online), yang telah diterapkan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Dairi sejak akhir tahun 2020. Melalui sistem ini, petugas kesehatan cukup mengunggah data dan dokumen yang diperlukan, lalu tim Dukcapil memproses dan mengirimkan dokumen hasilnya kembali ke fasilitas kesehatan, untuk kemudian diserahkan langsung kepada keluarga saat kepulangan.

Langkah ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga mempercepat pelayanan, sekaligus memberikan perlindungan identitas hukum bagi anak sejak lahir, serta membantu proses lanjutan seperti pendaftaran ke BPJS.

Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/1MXbZaCBp4/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-04-2025 2.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT