Sidikalang - Di tengah suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Jumat (4/4), Dukcapil Dairi tetap membuka layanan bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal ini disampaikan langsung oleh
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Karma Melodi Capah, ST yang menyebutkan bahwa layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Sesuai arahan Dirjen Dukcapil, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan, termasuk di masa libur Lebaran. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat," ujar Karma saat ditemui di ruang pelayanan Dukcapil Dairi.
Layanan yang diberikan tetap mencakup semua jenis dokumen kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Hasil pelayanan hari ini cukup signifikan, meskipun hari libur. Tercatat 3 orang melakukan perekaman KTP-el, 8 keping KTP-el dicetak, 3 Kartu Keluarga diterbitkan, 1 akta kelahiran, 1 SKPWNI, dan 6 warga melakukan aktivasi IKD," jelas Karma, didampingi Pejabat Fungsional Jenta Sinaga serta staf Pangondian Sihombing dan Christina Anahampu.