Sidikalang - Meskipun tengah memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi tetap membuka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pelayanan dilaksanakan langsung dari ruang pelayanan utama Kantor Dukcapil, Jalan Pandu, Sidikalang, Kamis (03/04).
Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata komitmen Dukcapil Dairi
untuk selalu siap melayani, termasuk saat hari libur. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si melalui Kabid Dafduk Karma Capah, ST didampingi Pejabat Fungsional, Rosline Munte yang bertugas melayani warga bersama staf, Pangondian Sihombing dan Christina Anahampu.
"Pelayanan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, agar seluruh Dukcapil di Indonesia membuka layanan bagi masyarakat selama masa libur Lebaran. Terutama untuk mengakomodir warga perantau yang pulang kampung dan ingin mengurus dokumen kependudukan," ujar Karma di ruang pelayanan.
Adapun jenis layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dari hasil pelayanan hari ini, tercatat 9 keping KTP-el berhasil dicetak, 5 Kartu Keluarga (KK) diterbitkan, 1 Akta Kelahiran, 1 Akta Perkawinan, 4 warga berhasil aktivasi IKD.
"Kami tetap hadir melayani warga dengan sepenuh hati. Selama masih ada kebutuhan, kami siap memberikan solusi. Semoga layanan ini memberi kemudahan bagi warga, terutama yang pulang dari perantauan dan butuh mengurus dokumen dengan cepat," tambah Karma.