Sidikalang Keseriusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima, Pejabat Fungsional Dukcapil, Yohanna Pratedina Ketaren, SE, mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menyerahkan akta pernikahan kepada Rasi Diyan Putra Tarigan dan Egia Liasna Berta Br. Sitepu setelah menerima pemberkatan
nikah dari Pendeta Merdiansa P. Ginting,
S.Th, MM di Gereja GKBP Sidikalang, Kamis (08/05).
Selain akta pernikahan, Kartu Keluarga (KK) mempelai wanita dan KK orangtua mempelai wanita juga diserahkan sebagai bagian dari dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan dokumen bagi pasangan pengantin baru di hari bahagia mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanna Pratedina Ketaren menyampaikan rasa bahagia dan turut serta dalam merayakan momen istimewa kedua mempelai.
Kami sangat senang dapat hadir dalam hari bahagia ini dan menyerahkan akta pernikahan serta dokumen adminduk lainnya kepada pasangan pengantin baru. Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti pernikahan, tercatat dengan baik dalam administrasi kependudukan, ujar Yohanna dengan senyuman.
Penyerahan dokumen administrasi kependudukan ini merupakan bentuk nyata dari Pelayanan Adminduk yang diberikan langsung Dinas Dukcapil, yang mempermudah pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen penting tanpa harus mengurusnya lebih jauh lagi ke kantor Dukcapil.
Layanan seperti ini juga merupakan bagian dari program Jempol Siturang (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung), di mana Dukcapil Dairi hadir langsung di lokasi acara-acara penting untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.