Berampu  Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Kepala Desa (Kades) Berampu, Muchtar Purba, menyerahkan dokumen akta kematian almarhumah Betteria Hutasoit yang berusia 80 tahun, langsung kepada ahli waris di rumah duka yang terletak di Dusun II, Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kamis (08/05).
Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemdes Berampu untuk
memastikan kelengkapan administrasi kependudukan bagi warganya.
Dalam sambutannya, Kades Muchtar Purba menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas kepergian almarhumah Betteria Hutasoit. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhumah, serta menemukan ketenangan hati.
Kami dari Pemerintah Desa Berampu ikut berduka yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ibu dari keluarga yang terkasih. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan, ujar Kades Muchtar dengan penuh empati.
Lebih lanjut, Kades Muchtar menjelaskan bahwa pelayanan dokumen adminduk, termasuk akta kematian, adalah bagian dari tugas Pemerintah Desa Berampu untuk memberikan pelayanan prima kepada warganya. Penyerahan akta kematian ini diharapkan dapat mempermudah keluarga dalam mengurus administrasi pasca kepergian almarhumah.
Adanya dokumen ini dapat dimanfaatkan oleh keluarga untuk berbagai urusan administrasi, baik itu terkait dengan pengurusan warisan ataupun administrasi lainnya pasca berpulangnya ibu ini ke pangkuan Bapa di Sorga, jelas Muchtar, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Berampu, Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K, dan Kasi Kesra, Faisal Saragih.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Pemerintah Desa Berampu dalam membantu masyarakat. Ia menyebutkan bahwa layanan ini merupakan contoh baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Dairi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.
Memiliki dan mengurus dokumen adminduk saat ini sangat mudah. Layanan administrasi kependudukan sudah hadir sampai ke tingkat desa. Dengan adanya Layanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas), kami berharap semakin banyak warga yang terfasilitasi, dan pelayanan ini semakin mempercepat proses administrasi bagi masyarakat, ungkap Dr. Deddy dengan senyum.
Layanan Jempol Siturang (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung) yang dilakukan di Desa Berampu ini menjadi contoh nyata dari kolaborasi positif antara Pemerintah Desa dan Dinas Dukcapil Dairi, yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh jauh ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen penting mereka.