Sidikalang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus memberikan pelayanan prima dengan hadir langsung memberikan dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin baru.
Jumat (16/05), melalui program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang), Dukcapil menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan Fernando
Sidabutar dan Nona Maria Clarita Harianja yang baru saja mendapatkan pemberkatan nikah dari Pendeta Tria R.M. Sihombing,
S.Th, di Gereja HKBP Perkembangan.
Penyerahan akta pernikahan dan Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat dilakukan Petugas Dukcapil Dairi, Sondang Matondang,
A.Md, dan Saham Silalahi, di hadapan kedua keluarga mempelai dan jemaat gereja yang hadir dalam acara pemberkatan nikah tersebut.
Dalam sambutannya, Saham Silalahi mengucapkan selamat kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi suami istri setelah diberkati oleh Pendeta Tria R. M. Sihombing.
Sebagai wujud kebahagiaan kami, kami hadir di sini untuk menyerahkan akta pernikahan kepada kedua mempelai sebagai bukti bahwa pernikahan mereka telah dicatatkan dalam dokumen resmi pemerintah. Semoga layanan ini menambah kebahagiaan kalian berdua, ujar Saham Silalahi dengan senyum, sambil berfoto bersama Sondang Matondang setelah menyerahkan dokumen adminduk.
Salah satu keluarga mempelai pria, yang berasal dari marga Sidabutar, mengucapkan terima kasih atas pelayanan Dinas Dukcapil Dairi yang langsung turun ke gereja untuk memberikan dokumen adminduk kepada pengantin baru. Mereka sangat mengapresiasi kemudahan yang diberikan.
Pelayanan seperti ini sangat kami apresiasi. Sangat membantu kedua mempelai dalam memperoleh dokumen adminduk dengan cepat. Pelayanan pemerintah yang nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini luar biasa, ujar keluarga pengantin pria dengan penuh rasa terima kasih.
Layanan Jempol Siturang ini merupakan salah satu inovasi pelayanan Dinas Dukcapil Dairi yang bertujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan yang baru menikah. Dengan adanya layanan ini, pasangan pengantin tidak perlu repot mengurus dokumen adminduk ke kantor Dukcapil setelah pernikahan, karena dokumen langsung diserahkan di tempat acara pernikahan.