Sidikalang - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Samosir, Resmin Situmorang, SE, MM, di Dinas Dukcapil Dairi, Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Jumat (16/05).
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan di Kabupaten Samosir dengan belajar langsung dari keberhasilan Dinas Dukcapil Dairi.
Sebelum melakukan paparan terkait layanan yang telah dilaksanakan, Dr. Deddy Situmorang terlebih dahulu menjelaskan kepada Resmin Situmorang mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Dinas Dukcapil Dairi.
Dr. Deddy menjelaskan bahwa pelayanan dimulai dengan penyambutan warga oleh petugas yang bertugas di depan pintu untuk menanyakan keperluan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Setelah warga menjelaskan keperluannya, mereka terlebih dahulu mengisi formulir dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan dan selanjutnya mengambil nomor antrian dan dipanggil sesuai keperluan dokumen yang dibutuhkan. Kami juga memiliki berbagai loket untuk melayani seluruh dokumen administrasi kependudukan, jelas Dr. Deddy Situmorang.
Dinas Dukcapil Dairi memiliki tujuh loket pelayanan, yang meliputi loket umum untuk penerbitan dokumen, loket pengaduan dan informasi, loket rekam dan cetak KTP, loket SKPWNI Online, dan loket aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Semua pegawai dibagi tugasnya dengan jelas, baik dalam pelayanan offline maupun online.
Kami juga memanfaatkan Pelayanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas) yang sudah diterapkan di 15 kecamatan, 161 desa, 8 kelurahan, RSUD Sidikalang, RSU Serenapita, 18 puskesmas, 3 klinik bersalin dan berbagai instansi lainnya. Layanan ini telah banyak membantu warga dalam urusan dokumen adminduk, lanjut Dr. Deddy.
Di tingkat kecamatan, layanan untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta lahir, akta pernikahan, akta kematian, surat pindah, IKD, dan KIA sudah tersedia. Selain itu, 8 kecamatan juga bisa melakukan rekam dan cetak KTP, sementara 4 kecamatan hanya dapat melakukan rekam KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Samosir, Resmin Situmorang, memberikan apresiasi tinggi atas pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil Dairi. Menurutnya, pelayanan yang dilakukan Dukcapil Dairi dapat dijadikan contoh dan inspirasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Samosir.
Kami banyak belajar dan terinspirasi dari pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil Dairi. Layanan di sini sangat terbuka, transparan, dan memudahkan warga. Semoga setelah kami kembali ke Samosir, kami dapat menerapkan pelayanan serupa di sana, ungkap Resmin Situmorang dengan senyum.
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan foto bersama Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Kepala Dinas Dukcapil Samosir, serta Drs. Eko Irawan, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, yang turut hadir mendampingi.