Sosor Lontung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi kembali melaksanakan program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dengan memberikan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada peserta didik PAUD Anugerah di Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kamis (22/05).
Program ini bertujuan
untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Dairi mendapatkan identitas yang sah dan terverifikasi.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si melalui Petugas TPDK Kecamatan Siempat Nempu, Pion Tarigan, memimpin langsung proses pelayanan KIA yang dilaksanakan di PAUD Anugerah. Sebanyak 15 peserta didik PAUD Anugerah mendapat kesempatan untuk memperoleh KIA, yang kini menjadi salah satu identitas penting bagi anak-anak di Kabupaten Dairi.
Dalam penjelasannya, Pion Tarigan menyatakan, "Hari ini, sesuai dengan jadwal yang telah kami koordinasikan, kami melayani 15 siswa/siswi untuk mendapatkan KIA. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memenuhi hak anak terhadap identitas yang sah."
KIA (Kartu Identitas Anak) adalah dokumen yang setara dengan KTP, namun dikhususkan untuk anak-anak berusia mulai nol tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari. KIA menjadi identitas yang sangat penting untuk anak-anak, khususnya dalam hal akses layanan publik dan berbagai kegiatan administratif lainnya.
Pelayanan ini juga melibatkan Tutor PAUD Anugerah, Yusuf Sihite, yang dengan antusias mendampingi petugas Dukcapil dalam memberikan pelayanan langsung kepada anak-anak didiknya. Kehadiran Yusuf Sihite menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak PAUD dan Dukcapil dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien.
Melalui layanan ini, kami berharap dapat membantu memastikan setiap anak di Kabupaten Dairi memiliki identitas yang sah sejak dini, yang tentu saja akan sangat bermanfaat bagi mereka di masa depan, tambah Pion Tarigan.
Program Jempol Siturang ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Dairi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan, serta untuk memastikan bahwa hak setiap anak di Kabupaten Dairi terpenuhi, termasuk dalam hal kepemilikan identitas.
Dengan adanya KIA, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi anak-anak dan orang tua dalam berbagai kegiatan administratif serta sebagai bentuk pengakuan identitas anak sejak dini.