Simungun - Kepala Desa (Kades) Simungun, Tupang Sianturi, menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Alekx Sander Silan dan Nadia Oktavia Pasaribu, yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPdI Lae Garut, Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kamis (26/06).
Pasangan pengantin ini menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Join Rekas Sitepu,
S.Th, di hadapan keluarga, jemaat, dan
masyarakat Desa Simungun.
Dalam sambutannya, Kades Tupang Sianturi mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi kedua mempelai karena mereka telah dipersatukan dalam pernikahan yang sah. Sebagai bukti pernikahan yang sah di negara, kami menyerahkan akta pernikahan sebagai hadiah dan wujud pelayanan Pemerintah Desa Simungun kepada warganya, ujar Kades Tupang Sianturi dengan penuh semangat.
Kades Simungun didampingi Staf Dukcapil Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Marhalim Simamora, serta perangkat desa Simungun, Tiopan Silaban, yang turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut.
Penyerahan akta pernikahan langsung di gereja ini merupakan bagian dari program Jemput Bola yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pelayanan ini.
Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kades Simungun dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya. Melalui program Jemput Bola, seperti yang dilakukan hari ini, warga dapat langsung menerima akta pernikahan di gereja tanpa harus mengurusnya ke Dinas Dukcapil di Sidikalang. Ini adalah langkah yang sangat baik dan patut ditiru oleh desa-desa lain di Kabupaten Dairi, ujarnya.
Dr. Deddy Situmorang menambahkan bahwa kolaborasi antara Dukcapil dan desa-desa di Dairi semakin mempercepat proses pengurusan dokumen adminduk bagi masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, serta mempermudah warga mendapatkan dokumen penting mereka tanpa repot, ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Desa Simungun dan Dukcapil Dairi, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menikmati kemudahan dalam mengurus dokumen adminduk, sekaligus memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat dengan sah di mata negara.