Kades Belang Malum menyerahkan akta nikah dan dokumen administrasi kependudukan lengkap kepada pasangan pengantin baru, Freddi Dunan Sinaga dan Ayu Novia Simamora, yang melangsungkan pernikahan di Dusun II Bongbongan, Desa Belang
Malum, Kecamatan Sidikalang, Kamis (03/07).
Dokumen tersebut diserahkan setelah kedua mempelai menerima pemberkatan nikah dari Pdt. Pardamean Silalahi, MA.,
M.Th., di Gereja Penyebaran Injil Agave WTC Sidikalang. Akta pernikahan yang diterima pasangan ini dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, KTP-el suami-istri, serta KK orangtua pengantin wanita.
Dalam sambutannya, Kades Belang Malum mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan menyampaikan harapan terbaik untuk kehidupan rumah tangga mereka.
Kami dari Pemerintah Desa Belang Malum turut berbahagia atas telah resmi menjadi pasangan suami-istri. Kiranya kalian berdua menjadi keluarga yang bahagia dan selalu diberkati Tuhan, ujar Sunta Tutur Simorangkir dengan penuh semangat.
Kades Sunta juga menambahkan bahwa penyerahan akta pernikahan dan dokumen adminduk lainnya adalah sebagai wujud kebahagiaan dan pelayanan terbaik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Kami ingin memberikan kebahagiaan lebih kepada kedua mempelai, dan bersama Dinas Dukcapil Dairi, kami menyerahkan akta pernikahan dan dokumen adminduk secara lengkap hari ini, tambahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Belang Malum yang telah memberikan pelayanan langsung kepada warga.
Pelayanan seperti ini sangat patut diapresiasi dan menjadi contoh untuk dilaksanakan di semua desa se-Kabupaten Dairi. Layanan ini sangat memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen administrasi tanpa perlu mengurusnya ke Dinas Dukcapil, ujar Dr. Deddy saat ditemui di ruang kerjanya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan aplikasi Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online) dalam proses administrasi kependudukan.
Kami berharap desa-desa di Kabupaten Dairi dapat memaksimalkan penggunaan Perkebbas untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen adminduknya, tambah Dr. Deddy.
Pelayanan langsung yang diberikan oleh Kades Belang Malum dan Dinas Dukcapil Dairi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin baru, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dan mudah diakses oleh warga Kabupaten Dairi.
Terlihat dalam penyerahan tersebut, Staf Dukcapil yang sehari-hari bekerja di Kantor Camat Sidikalang, Royani Manik.