Pegagan Julu IV - Camat Sumbul, Jaspin SL Sihombing S.Pd, M.Pd, bersama Kepala Desa Pegagan Julu IV, Alexander Sinaga, menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Pandapotan Situmorang dan Wilma Wennika Sagala. Penyerahan tersebut dilakukan di kediaman mempelai pria di Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, setelah kedua mempelai menerima pemberkatan nikah di Gereja Pentakosta Indonesia
Sidang Jumala Pegagan Julu II, Rabu (02/07).
Selain akta nikah, pengantin baru tersebut juga menerima Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, serta KTP-el yang baru dengan status kawin. Penyerahan dokumen adminduk ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Sumbul untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung dan tepat waktu kepada masyarakat
Dalam sambutannya, Camat Sumbul mengucapkan selamat kepada pasangan yang baru saja menikah, serta berharap agar mereka menjadi keluarga yang bahagia.
Kami dari Pemerintah Kecamatan Sumbul dan Pemerintah Desa Pegagan Julu IV mengucapkan selamat berbahagia. Semoga kalian berdua menjadi keluarga yang bahagia dan dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kedamaian, ujar Camat Sumbul.
Camat Sumbul juga menambahkan bahwa penyerahan akta pernikahan dan dokumen lainnya merupakan hadiah istimewa yang diberikan untuk membantu kedua mempelai dalam berbagai urusan administratif.
Kami berharap dokumen ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan dan menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup baru kalian, ungkapnya.
Kadis Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara instansi Pemerintah Kecamatan Sumbul, Pemerintah Desa Pegagan Julu IV, dan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pelayanan jemput bola seperti ini sangat bermanfaat bagi warga. Layanan langsung penyerahan akta pernikahan yang dilakukan oleh Camat Sumbul bersama perangkat desa sangat nyata dan memberikan dampak positif yang besar, ujar Dr. Deddy saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia juga menambahkan bahwa kolaborasi antar instansi pemerintah sangat penting dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan.
Kerja sama ini sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, seperti yang terlihat dalam penyerahan akta pernikahan di Desa Pegagan Julu IV. Semoga ke depannya layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Dairi, kata Dr. Deddy.
Pada penyerahan tersebut, turut mendampingi Camat Sumbul dan Kepala Desa Pegagan Julu IV, staf Dukcapil Kecamatan Sumbul, Sahlim Kudadiri, yang juga berperan penting dalam kelancaran acara tersebut.
Dengan adanya layanan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Dairi menunjukkan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, serta memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga dapat terlayani dengan cepat dan efisien.