Lau Molgap - Kepala Desa Lau Molgap, Sudirman Lumban Batu, menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Marganda Lumban Gaol dan Tarida Sitanggang, yang melangsungkan pernikahan di Gereja Pentakosta, Barisan Sempung, Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, Sabtu (28/06).
Pasangan pengantin ini menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Pdm. B. Silaban, di hadapan keluarga dan
jemaat gereja yang hadir. Selain akta pernikahan, Dokumen administrasi kependudukan lainnya juga diserahkan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, akta lahir mempelai pria, dan KTP-el kedua mempelai.
Kades Sudirman Lumban Batu mengucapkan selamat kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Kami ikut berbahagia atas pernikahan yang berlangsung hari ini. Sebagai wujud kebahagiaan kami, Pemerintah Desa Lau Molgap bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Dairi menyerahkan akta pernikahan sebagai bukti tercatatnya pernikahan yang berlangsung hari ini, ujar Kades Sudirman Lumban Batu dengan senyum, didampingi Kasi Pemerintahan Desa Lau Molgap, Rotua Ulina Simamora, dan Kaur Keuangan Desa Lau Molgap, Lisna Simbolon.
Kehadiran Dukcapil Dairi dalam acara pernikahan ini merupakan bagian dari program Jemput Bola, yang memungkinkan warga untuk menerima dokumen adminduk tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Staf Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Tigalingga juga menambahkan bahwa kerjasama dengan Desa Lau Molgap terus berjalan dengan baik.
Hari libur pun kami tetap melaksanakan pelayanan sebagai bukti bahwa Pemerintah hadir dalam setiap peristiwa penting di tengah-tengah masyarakat, ujarnya, sambil menyalami kedua mempelai dan keluarga di altar gereja.
Pelayanan Jemput Bola yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Dairi bersama Pemerintah Desa Lau Molgap ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan Dinas Dukcapil dalam memastikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama dalam acara-acara penting seperti pernikahan.