Sidikalang - Untuk meningkatkan efektivitas program layanan kesehatan dan pemanfaatan data kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Dr. dr. Henry Manik, M.Kes, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verval) data
kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Dairi. Penandatanganan tersebut dilakukan Senin (30/06), bertempat di ruang kerja Kadis Kesehatan Dairi, Jl. Pandu, Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang.
Dr. Deddy Situmorang menjelaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk mendukung Dinas Kesehatan dalam memverifikasi dan memvalidasi data warga yang berhak menerima PBI di Kabupaten Dairi.
Data yang valid sangat penting bagi Dinas Kesehatan untuk memastikan warga yang akan menerima bantuan layanan kesehatan. Dukcapil, sebagai instansi yang memiliki data kependudukan yang lengkap, akan menyediakan akses melalui web portal yang disediakan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta melalui layanan langsung di Dinas Dukcapil yang terletak dekat dengan Dinas Kesehatan, ungkap Dr. Deddy Situmorang.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Dairi, Dr. dr. Henry Manik, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara kedua instansi.
Kami sangat berterima kasih atas bantuan Dinas Dukcapil Dairi yang telah menyediakan data kependudukan yang akurat dan dapat dipergunakan untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima PBI. Hal ini sangat membantu kami dalam memastikan layanan kesehatan tepat sasaran, ujar Dr. Henry Manik.
Dr. Henry Manik juga menambahkan pentingnya verifikasi rutin terkait status kependudukan, seperti pengecekan status pindah atau meninggal dunia.
Proses ini perlu dilakukan secara rutin agar alokasi bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Kerjasama ini sangat kami perlukan untuk memastikan layanan kesehatan yang maksimal bagi warga Dairi, tuturnya dengan senyum usai menandatangani kerja sama tersebut
.
Terlihat Kabid Yankes Dinas Kesehatan Dairi, dr. Risma Situmorang, dan Jafung Dukcapil Dairi, Listra Pasaribu, SE menyaksikan penandatangan PKS tersebut.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dalam mempermudah akses layanan kesehatan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa data yang digunakan dalam program PBI adalah data yang akurat dan tepat.