Sidikalang- Pasangan pengantin baru, Joni Benget Pandiangan dan Evi Purba, menerima akta pernikahan langsung setelah melangsungkan pemberkatan nikah di Gereja GKPI Sidikalang Kota. Pemberkatan nikah dipimpin oleh Pendeta Mirdat Hatorangan,
S.Th., MM, Kamis (10/07).
Layanan ini dilakukan sebagai komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
Selain akta pernikahan, pasangan pengantin ini juga menerima dokumen administrasi kependudukan lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el untuk kedua mempelai. Tidak hanya itu, KK orangtua dari masing-masing mempelai juga diserahkan sebagai bagian dari pelayanan administrasi yang lebih menyeluruh.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE.,
M.Si, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program prioritas Dukcapil Dairi yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen adminduk.
Kami terus berinovasi dengan program Jempol Siturang (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung) yang membawa pelayanan langsung ke gereja-gereja. Dengan adanya inovasi ini, kami berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lengkap,Â
ungkap Kadis Deddy dengan senyum yang penuh semangat.
Program ini semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk, tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Pelayanan langsung ini menciptakan kenyamanan dan kemudahan bagi pasangan pengantin yang ingin mendapatkan dokumen administrasi kependudukan setelah melangsungkan pernikahan.
Dalam penyerahan dokumen tersebut, terlihat Sabam br Silalahi dan Sondang Matondang,
A.Md, mewakili Dukcapil Dairi, memberikan dokumen kepada kedua mempelai dan orangtua mempelai di hadapan jemaat dan tamu undangan yang hadir di gereja. Momen ini menjadi bukti nyata dari pelayanan prima yang terus diberikan oleh Dinas Dukcapil Dairi untuk membahagiakan masyarakat
.