Sukandebi â Inisiatif pelayanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali membidik generasi paling muda. Kali ini, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung hadir di PAUD Paida Gogos, Desa Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, pada Senin (27/10).
Sebanyak 22 peserta didik PAUD Paida Gogos berhasil mengikuti proses pengambilan foto diri di lingkungan sekolah. Proses cepat ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan KIA, yang akan menjadi identitas resmi mereka hingga usia 17 tahun.
Halason Simbolon, Staf Dukcapil Dairi yang bertugas di Kecamatan Tigalingga, menjelaskan bahwa layanan proaktif ini adalah bagian dari upaya instansinya dalam menuntaskan kepemilikan KIA bagi seluruh anak-anak di bawah usia 17 tahun di Kecamatan Tigalingga.
Kami berkomitmen dapat memberikan pelayanan secara maksimal bagi warga dengan menghadirkan pelayanan secara langsung kepada warga. Tujuan kami adalah agar setiap anak di Tigalingga memiliki identitas resmi tanpa perlu menunggu lama, ujar Halason.
Dalam kegiatan pelayanan ini, terlihat Kasi Pemerintahan Desa Sukandebi, Gordon Silaban, serta Tutor PAUD, Tetap Sihombing dan Yukia Christin Pakpahan, turut mendampingi anak-anak, memastikan proses pengambilan foto berjalan lancar dan tertib.
Halason Simbolon juga menekankan kemudahan layanan Adminduk yang telah tersedia.
Pelayanan KIA dan dokumen Adminduk lainnya seperti rekam dan cetak KTP, KK, Akta Lahir, Akta Pernikahan, Akta Kematian, Surat Pindah, dan lainnya juga tersedia di Kantor Camat Tigalingga, tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, Pengurusan dokumen Adminduk tidak perlu lagi harus ke Sidikalang, pelayanan telah tersedia di Kantor Camat Tigalingga. Layanan semakin dekat dengan warga, ungkapnya sambil menyelesaikan proses layanan KIA kepada anak-anak PAUD Paida Gogos.