Lau Molgap - Pemerintah Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, kembali membuktikan komitmen pelayanan prima yang tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga kedekatan emosional dengan warganya. Melalui program pelayanan jemput bola dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), desa memastikan dokumen penting diterima langsung oleh ahli waris di tengah suasana duka cita.
Aksi pelayanan yang menyentuh hati ini, Kepala Desa (Kades) Lau Molgap, Sudin Rianto Lumban Batu, menyerahkan Akta Kematian Almarhumah Tiomin Sitanggang (tutup usia 95 tahun) kepada ahli warisnya, Ludin Sipakkar (anak almarhumah), langsung di rumah duka Dusun Lau Pamulutan, Kecamatan Tigalingga, Senin (03/11).
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen resmi, Kades Lau Molgap, Sudin Rianto Lumban Batu, menyampaikan kata-kata penghiburan kepada keluarga yang berduka.
Kami menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya orang tua dari tengah-tengah keluarga. Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan cepat terhibur, ujar Kades Sudin.
Ia menjelaskan bahwa momen ini adalah wujud program kerja desa dalam mewujudkan pelayanan jemput bola untuk pelayanan prima.
Kami berupaya hadir dalam setiap peristiwa penting. Akta Kematian ini kami serahkan langsung kepada ahli waris. Kiranya dokumen Adminduk ini dapat diterima dan dipergunakan dalam berbagai urusan keluarga, katanya, menekankan bahwa keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi di saat berduka.