Lau Molgap - Pelayanan prima Pemerintah Kabupaten Dairi terus hadir di setiap momen penting kehidupan masyarakat, termasuk saat duka cita. Di Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, Pemerintah Desa membuktikan komitmen pelayanan langsung jemput bola dengan menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara cepat kepada ahli waris.
Aksi pelayanan yang sarat empati ini dilaksanakan pada Jumat (31/10), di mana Kepala Desa (Kades) Lau Molgap, Sudin Rianto Lumban Batu, menyerahkan Akta Kematian Almarhumah Regia Simamora, tutup usia 93 tahun, kepada ahli warisnya, Santun Bakara (anak almarhum), langsung di rumah duka Dusun Tampuk Kite, Desa Lau Molgap.
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen resmi, Kades Lau Molgap, Sudin Rianto Lumban Batu, menyampaikan kata-kata penghiburan yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kami dari Pemerintah Desa Lau Molgap ikut merasakan kesedihan yang dirasakan keluarga atas berpulangnya seorang ibu dari tengah-tengah keluarga. Semoga keluarga dapat ikhlas dan cepat terhibur, kata Sudin, didampingi jajarannya, di hadapan keluarga yang berduka.
Ia menuturkan, sebagai bagian dari program pelayanan langsung kepada masyarakat, momen ini dimanfaatkan untuk menyerahkan Akta Kematian. "Semoga pelayanan yang dilaksanakan hari ini dapat diterima keluarga, untuk nantinya dapat dipergunakan dalam berbagai urusan keluarga yang memerlukan dokumen resmi ini," ujarnya, menekankan pentingnya legalitas dokumen Adminduk.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kades Lau Molgap, baik dalam peristiwa suka maupun duka.
Pelayanan jemput bola Adminduk seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Lau Molgap ini menjadi percontohan bagi Pemerintah Desa yang lain karena langsung memberikan pelayanan kepada warganya. Inilah model pelayanan yang sangat diperlukan warga, karena warga dapat merasakan pemerintah melayani warganya secara langsung dan penuh empati, ujar Dr. Deddy Situmorang yang ditemui di ruang kerjanya.