Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dengan bangga mempublikasikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode 01 hingga 31 Oktober 2025 yang menunjukkan Nilai IKM sebesar 92,65 dengan kategori kinerja unit pelayanan Sangat Baik (Mutu Layanan A).Â
Pencapaian ini merupakan hasil dari penilaian terhadap 9 (sembilan) unsur utama pelayanan publik, dengan nilai rata-rata keseluruhan mencapai 3,70. Nilai tertinggi diraih oleh unsur Biaya/Tarif dan Penanganan Pengaduan yang masing-masing sebesar 3,94 dan 3,95.
Sementara itu, nilai untuk unsur Persyaratan, Prosedur Pelayanan, dan Waktu Penyelesaian menunjukkan angka yang baik, yakni masing-masing 3,62. Unsur Produk Layanan mencapai 3,64, Kompetensi Petugas 3,65, Perilaku Petugas 3,64, dan Sarana dan Prasarana sebesar 3,65.
Survei ini melibatkan total 1.020 responden yang terdiri dari 696 laki-laki dan 324 perempuan.
Berdasarkan usia, kelompok usia produktif 21-30 tahun mendominasi jumlah responden dengan 316 orang, diikuti oleh kelompok usia 31-40 tahun sebanyak 291 orang.
Mayoritas responden memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 685 orang, yang menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna layanan adalah masyarakat dengan pendidikan menengah.
Hasil yang Sangat Baik ini merupakan komitmen Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.