Lingga Raja II - Momen sakral pernikahan di Gereja Kebangkitan Iman Indonesia (GKII) Lingga Raja II hari ini tidak hanya meninggalkan kesan spiritual yang mendalam, tetapi juga kemudahan layanan publik yang nyata.
Sesaat setelah janji suci diikrarkan, pasangan pengantin baru Sudiran Rajagukguk dan Yenli Vianica Juliana Situmorang langsung menerima kepastian hukum atas status baru mereka melalui penyerahan dokumen kependudukan secara instan, Selasa (03/03).
Kehadiran tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi di tengah prosesi ini membuktikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk hadir di setiap peristiwa penting kehidupan warga, memastikan kebahagiaan masyarakat semakin lengkap dengan administrasi yang tuntas.
Suasana haru menyelimuti gereja saat Pendeta Anto. D Sinaga,
S.Th. memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai. Namun, kejutan berlanjut ketika prosesi gerejawi tersebut langsung disusul dengan penyerahan paket dokumen kependudukan serba ada oleh petugas negara.
Tidak hanya satu, pasangan ini langsung memboyong paket lengkap dokumen Adminduk, yang meliputi Akta Pernikahan, Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) milik orang tua mempelai pria yang juga telah dimutakhirkan datanya.
Mewakili Dinas Dukcapil Dairi, Jois Situmorang, pegawai yang bertugas sehari-hari di TPDK Kecamatan Pegagan Hilir, menyerahkan dokumen tersebut dengan penuh keramahan. Ia menegaskan bahwa momen ini adalah bentuk pelayanan prima yang terus digaungkan untuk membahagiakan masyarakat.
Kami dari Dukcapil Dairi mengucapkan selamat menempuh hidup baru bagi Sudiran dan Yenli. Kebahagiaan kalian adalah kebahagiaan kami juga.
Melalui penyerahan Akta Pernikahan dan dokumen lengkap ini, kami ingin memastikan langkah awal rumah tangga kalian tidak lagi terbebani urusan administrasi. Semoga dokumen ini menjadi kado yang bermanfaat, ungkap Jois sembari menyerahkan berkas kepada kedua mempelai dan keluarga.