Berikan Pelayanan Prima, Dukcapil Dairi Serahkan Akta Pernikahan Pengantin Baru di Gereja Katolik St. Tadeus Sidiangkat

29 May 2026     32

Sidiangkat - Alunan doa dan rasa syukur membubung tinggi di dalam Gereja Katolik St. Tadeus Sidiangkat, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Rabu (06/05), mengiringi langkah pasangan kekasih Justibus Julas Tumanggor dan Ruth Saurmaria Malau yang resmi dipersatukan dalam sakramen perkawinan suci.

Prosesi pemberkatan nikah yang dipimpin langsung oleh Pastor Doni Malau, O.Carm tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh kedamaian. Namun, kebahagiaan pasangan pengantin baru ini tidak berhenti sampai di situ, sebab Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) turut hadir di tengah altar untuk memberikan kejutan manis berupa legalitas hukum kependudukan yang tuntas dalam sekejap tepat setelah ibadah usai.

Kehadiran perwakilan Dinas Dukcapil Dairi di rumah ibadah ini merupakan wujud nyata dari konsistensi program inovatif yang digagas demi memangkas jarak antara birokrasi dan kebahagiaan warga. Yohanna Ketaren, S.E., Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi yang hadir mewakili Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, S.E., M.Si., menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru yang penuh kehangatan kepada kedua mempelai.

Hari ini menjadi hari yang bahagia dan bersejarah bagi kedua mempelai karena telah resmi menjadi pasangan suami isteri. Kami dari pemerintah datang memberikan pelayanan jemput bola dengan menyerahkan akta pernikahan kepada kedua mempelai secara langsung. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima bagi warganya secara langsung, dan seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, ungkap Yohanna sembari tersenyum lebar di hadapan keluarga dan jemaat yang bersukacita.

Kepastian pemenuhan hak sipil ini diwujudkan melalui penyerahan paket administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi yang diselesaikan dalam satu waktu.
 Adapun dokumen yang diserahkan meliputi Akta Pernikahan sebagai dokumen otentik pengakuan negara atas perkawinan mereka, Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan tersebut dengan status kawin tercatat, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik mempelai pria yang telah diperbaharui statusnya. Tidak ketinggalan, petugas juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) milik orang tua mempelai pria yang telah dimutakhirkan datanya karena pengurangan anggota keluarga.

Melalui model pelayanan jemput bola yang responsif ini, Dinas Dukcapil Dairi kembali membuktikan bahwa negara senantiasa hadir melindungi dan mempermudah urusan dokumen dasar masyarakat dengan cara yang cepat, akurat, dan membahagiakan.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT