Sidikalang - Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan tanpa batas kembali dibuktikan di tengah momentum hari libur. Kantor Dinas Dukcapil Dairi yang berlokasi di Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, tetap membuka pintunya pada Kamis (14/05) untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terbatas.
Langkah proaktif ini sengaja diambil guna memberikan kesempatan emas bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja biasa, agar tetap bisa mengurus dokumen identitas diri mereka dengan mudah dan cepat tanpa harus mengorbankan waktu produktif.
Pelaksanaan layanan khusus di tengah masa libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026 ini merujuk pada instruksi langsung dari Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, S.E.,
M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku serentak di seluruh penjuru tanah air demi menjamin hak konstitusional setiap warga negara atas kepemilikan identitas resmi.
Layanan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Dukcapil seâIndonesia, khususnya pelayanan rekam dan cetak KTP-el bagi warga yang belum pernah memiliki KTP-el, ataupun yang kartu identitasnya hilang atau rusak. Semua dapat kami layani dengan baik selama hari libur ini, jelas Dr. Deddy Situmorang dari ruang kerjanya.
Guna memastikan jalannya pelayanan terbatas ini tetap berjalan efektif dan efisien, Dinas Dukcapil Dairi menerapkan manajemen operasional yang terjadwal rapi dengan menempatkan personel inti di lini pelayanan. Pada hari pertama, layanan dibuka mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan mengoptimalkan dua personel ahli yang bertugas secara spesifik.
Skema pelayanan yang dikerahkan meliputi satu orang petugas yang bersiaga penuh di meja perekaman biometrik untuk mengambil data sidik jari, foto, dan iris mata warga, serta satu orang petugas di bagian teknis pencetakan yang bertugas memproduksi kartu fisik secara instan.
Lewat skema yang ringkas ini, Dr. Deddy Situmorang sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum berharga ini untuk menuntaskan kepemilikan dokumen identitas mereka yang mungkin selama ini tertunda.
Aksi sigap di hari libur ini langsung membuahkan hasil nyata yang membahagiakan warga sejak hari pertama digulirkan. Adapun dokumen kependudukan yang berhasil diproses dan diserahkan secara kolektif kepada masyarakat pada Kamis siang tersebut adalah sebanyak empat keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) fisik yang dicetak langsung di lokasi setelah data biometrik para pemohon dinyatakan tunggal dan valid oleh sistem terpusat.
Keberhasilan pencetakan perdana di hari libur ini menjadi bukti bahwa keterbatasan waktu dan status hari kalender tidak menjadi penghalang bagi Dinas Dukcapil Dairi untuk terus bergerak memberikan perlindungan hukum dan pelayanan terbaik yang responsif bagi seluruh lapisan masyarakat.