Dinas Dukcapil Berikan Layanan Rekam KTP-el ke Warga Penyandang Disabilitas

06 Sep 2021     402


Sidikalang (Disdukcapil Dairi) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap warga penyandang disabilitas, Hot Nora Arini Purba yang beralamat di Jl. Pandu Desa Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, Senin (06/09).
Kegiatan rekam KTP-el terhadap warga yang masuk dalam kelompok rentan adminduk terus dilakukan untuk menuntaskan seluruh dokumen adminduk Warga Dairi. Demikian diungkapkan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya di ruang kerjanya, Senin (06/09).

Petugas yang melaksanakan rekam KTP-el tersebut Kabid PIAK Tonny Simon Malau, S.Kom, MAP, Kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Marlinawati Saragih dan Steven Morleon Tambunan.

"Kami mendapat informasi bahwa ada warga penyandang disabilitas di sekitar wilayah perkantoran Jalan Pandu sehingga kami harus turun lakukan rekam KTP-el ditempat," jelasnya.

Melalui program jemput bola atau Jempol, kami akan terus memberikan pelayanan langsung kepada warga seperti mengunjungi rumah-rumah warga yang masuk dalam kelompok rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Lanjut usia (Lansia) yang kesehatan tidak lagi sanggup datang ke Dinas Dukcapil.

Ini wujud perubahan pelayanan yang dijanjikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, mendekatkan pelayanan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan dukcapil sudah semakin dekat dan semakin mudah.

"Bila ada warga butuh pelayanan demikian, silakan hubungi call center kami 082180838393 atau dapat datang ke Dinas Dukcapil Dairi," ujar Kadis.




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!