Sidikalang, (Dukcapil Dairi) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi yang langsung diterima Kakan Kemenag Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM, di ruang kerja Kakan Kemenag Dairi Jl. Pelita No. 20 Sidikalang, Rabu (24/11).
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil Rayambong S. Sitohang, ST, MAP menjelaskan tujuan kedatangannya untuk menjalin kerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Dairi terkait urusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan. Dengan dokumen kependudukan tersebut warga dapat memenuhi seluruh kebutuhannya seperti membuka tabungan, mengurus asuransi BPJS, mendaftarkan anak sekolah, mengurus paspor, membeli tiket dan sebagainya", ungkapnya.
Percepatan pelayanan terus dilakukan melalui bekerjasama dengan instansi terkait seperti Desa/Kelurahan Se Dairi, rumah-rumah ibadah, RSUD Sidikalang dan 18 Puskesmas.
Di kesempatan ini, Dinas Dukcapil Dairi berkeinginan menjalin kerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Dairi khususnya dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el setelah Buku Nikah diserahkan kepada pasangan suami â isteri yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kami berharap melalui kerjasama ini, warga Dairi yang melangsung pernikahan di KUA, penyerahan Buku Nikah dapat dibarengi dengan penyerahan Kartu Kelurga (KK) dan KTP-el baru sebagai kelengkapan dokumen kependudukan telah sah sebagai suami isteri," pungkas Kadis.
Program kerjasama ini merupakan bagian Program Prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam membahagiakan seluruh warga dairi khususnya dalam penuntasan seluruh dokumen kependudukan.
Semua instansi yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Dairi akan mempergunakan aplikasi perkebbas sebagai media pelayanan dokumen kependudukan secara daring.
"Tidak perlu lagi mengantar dokumen ke Dinas Dukcapil, cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi perkebbas. Apabila dokumennya lengkap dan disetujui, dokumen yang dimohonkan akan dikirim melalui aplikasi tersebut. Instansi tersebut dapat mencetak sendiri dokumennya karena seluruh dokumen kependudukan telah ditandatangani secara elektronik atau dikenal dengan Teknologi Sertifikat elektronik," terangnya kepada Kakan Kemenag Kabupaten Dairi.
Di tempat yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM menyambut baik atas kunjungan Kadis Dukcapil Dairi untuk berkolaborasi terkait dokumen kependudukan.
"Pertemuan hari ini dapat langsung kita tindaklanjuti melalui rencana aksi dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan nantinya setelah itu dilanjutkan sosialisasi penggunaan aplikasi perkebbas kepada 15 Kepala KUA se-Dairi untuk langsung dipergunakan diwilayah kerja masing-masing", kata Saidup Kudadiri.
Menurutnya, pelayanan ini sangat dinanti-nantikan seluruh warga kita karena tidak perlu repot untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang baru sebagai pasangan suami-isteri.
"Inilah kemudahan dan kepraktisan yang akan diperoleh seluruh warga. Semoga kerjasama ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat," harapnya kepada Kadis Dukcapil Dairi.