Dinas Dukcapil Serahkan Akta Perkawinan Langsung kepada Pengantin Baru HKBP Sidikalang II
Sidikalang - Sepasang pengantin baru, Berman Simbolon dan Matilda Deni Sari menerima akta perkawinan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, setelah lebih dulu menerima pemberkatan dari Pendeta EMB. Nababan, S.Th di Gereja HKBP Sidikalang II, Desa Hutarakyat Sidikalang, Senin (13/12).
Demikian keterangan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya menjelaskan kegiatan rutin Dinas Dukcapil Dairi sebagai salah satu upaya menuntaskan cakupan dokumen kependudukan.
"Secara konsisten kami terus melakukan upaya mendekatkan pelayanan kami kepada warga seperti hari ini menyerahkan akta perkawinan langsung kepada pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sidikalang II. Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk membahagiakan seluruh warga mewujudkan Dairi Unggul", ujarnya.
Selain akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), KTP-el kedua pengantin, kami juga menyerahkan KK kedua orang tua. Ini adalah paket layanan all in one bagi pengantin yang kedua-duanya berasal dari Kabupaten Dairi.
"Kegiatan penyerahan dokumen kependudukan di rumah ibadah merupakan kerjasama Dinas Dukcapil Dairi dengan rumah-rumah ibadah seperti pada Gereka HKBP Sidikalang II. Gereja tersebut sangat proaktif mengajak jemaatnya yang melangsungkan pernikahan untuk memiliki akta kawin. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pimpinan gereja tersebut. Kami berharap, gereja-gereja lain dapat berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Dairi", ungkapnya.
Dari lokasi gereja, terlihat Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Kasi Perkawinan Nurdingse Simbolon menyerahkan Akta perkawinan kepada kedua mempelai disaksikan kedua orang tua dan para keluarga yang hadir di gereja HKBP Sidikalang II.