Kuta Tengah-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si hadir sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan sosialisasi program penuntasan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Desa Kuta Tengah Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa (22/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kuta Tengah Zul Makdis Pasaribu, Sekdes, Perangkat Desa dan Kepala Dusun. Sedangkan Kadis Dukcapil Dairi didampingi pejabat fungsionalnya.
Dalam paparannya, Kadis menyampaikan topik tentang Wujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen administrasi kependudukan kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Secara umum, tugas dan fungsi dari Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminduk dan pemanfaatan data & inovasi pelayanan. Melalui tugas-tugas ini, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat buat seluruh warga agar perwujudan Dairi Unggul semakin nyata ditengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan sering memiliki kendala dan permasalahan, seperti kurang keterbukaan proses pelayanan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dan kepemilikan dokumen kependudukan, adanya diskriminasi, ketidaktepatan waktu atas pelayanan yang ditetapkan dan lain sebagainya.
"Melalui permasalahan tersebutlah, Dinas Dukcapil berharap Kantor Desa Kuta Tengah dapat menyediakan pelayanan di Kantor ini agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukannya. Tidak perlu jauh datang ke sidikalang, cukup mengajukan permohonan melalui desa. Desa akan mempergunakan aplikasi perkebbas untuk mengajukan dan mencetak dokumen yang dibutuhkan warga," jelasnya kepada seluruh peserta sosialisasi.
Untuk percepatan penyelesaian dokumen kependudukan, diharapkan seluruh kadus dapat bekerja turun langsung kerumah â rumah warga, mengecek, memeriksa dan mengumpulkan berkas-bekas dokumen yang akan diajukan ke Dinas Dukcapil.
"Secara umum masyarakat mengurus dokumen kependudukannya karena faktor kebutuhan bukan meminta hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Oleh karena itu, program kita saat ini adalah pemenuhan dan melengkapi seluruh dokumen kependudukan warga. Diharapkan semua dokumen tersebut diantar dan akan dituntaskan untuk selanjutnya diserahkan kepada seluruh Warga Kuta Tengah," sebutnya.
Kepala Desa Kuta Tengah Zul Makdis Pasaribu dalam sambutan selamat datangnya mengatakan bahwa masih banyak warganya belum lengkap dokumen kependudukan, sehingga menjadi masalah yang serius dalam memperoleh hak â haknya sebagai warga negara.
"Ketidakjelasan dan ketidaklengkapan dokumen kependudukan warga seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el dan pencatatan sipil, warga tidak dapat memperoleh bantuan sosial, pelayanan kesehatan, termasuk mendaftarkan anak-anak kesekolah. Melalui program ini, kami berharap dapat menyelesaikan dan menguraikan permasalahan yang ada," harap Kades Kuta Tengah kepada Kadis Dukcapil Dairi.
Kades juga bermohon agar pelayanan dukcapil online atau dikenal dengan perkebbas dapat kembali berjalan di Desa Kuta Tengah sebagai upaya penyediaan pelayanan dukcapil di Desa.
Sebelum meninggalkan lokasi tersebut, Pejabat fungsional dukcapil memberikan penjelasan terkait pengisian formulir permohonan dan diakhiri foto bersama di depan Kantor Desa Kuta Tengah.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=298142535766183&id=100067113165768?