Sumbul-Desa Pegagan Julu IX dan Desa Pargambiran Kecamatan Sumbul mendapat program tuntas dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Salah satu program tuntas adminduk dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada Kepala Desa, Sekdes, perangkat Desa dan Kepala Dusun (Kadus) yang dilaksanakan di masing-masing kantor desa tersebut, Selasa (29/03).
Dalam paparannya yang bertopik Wujudkan Dairi Unggul melalui Penuntasan Dokumen Adminduk, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa untuk dapat mewujudkan visi Dairi Unggul Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, salah satu program prioritasnya adalah menuntaskan seluruh dokumen kependudukan warga sebelum akhir periode.
"Layanan urusan dokumen kependudukan terus dibenahi dan tingkatkan agar perwujudan Dairi Unggul benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat. Salah satunya kegiatan program ini adalah melakukan pengecekan dan pendataan dokumen kependudukan langsung kerumah-rumah warga atau pelayanan jemput bola door to door," papar Kadis.
Lebih lanjut, Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya pelayanan jemput bola atau layanan jempol adminduk di desa-desa dilakukan dengan dengan mengumpulkan masyarakat di Desa. Setelah dilakukan evaluasi, ternyata pelayanan ini masih kurang maksimal capaian dokumen yang dihasilkan karena secara umum masyarakat mengurus dokumennya ketika ada keperluan atau kebutuhannya. Padahal sesungguhnya, kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak seluruh Warga Indonesia.
Selain itu, penggunaan aplikasi perkebbas sebagai media pengajuan permohonan dokumen kependudukan warga juga wajib berjalan di Desa ini agar Desa dapat melayani permohonan warga dengan cepat dan tepat. Tidak perlu lagi, berkas diantar ke Dinas Dukcapi. Cukup diajukan melalui apllikasi perkebbas, tunggu dan hasilnya dapat dicetak di Kantor Desa.
"Perubahan Kartu Keluarga (KK) karena penambahan anak atau perubahan elemen data, permohonan akta kelahiran, akta kematian termasuk SKPWNI juga sudah dicetak di Kantor Desa melalui aplikasi perkebbas. Selain itu, permohonan pengantian KTP, KIA juga sudah bisa, hanya pengambilannya dapat dipilih melalui aplikasi seperti di kantor Camat terdekat, Dinas Dukcapil atau diantar melalui kurir yaitu pihak Kantor POS. Inilah perubahan pelayanan dukcapil saat ini," tuturnya kepada peserta yang hadir.
Kadis juga berharap program ini agar benar-benar dimanfaatkan secara maksimal kedua desa tersebut agar permasalahan dokumen kependudukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat tersolusikan dengan cepat.
Kepala Desa Pegagan Julu IX Aladin Lingga dalam sambutan selamat datangnya sangat mendukung program Dairi Unggul dalam menuntaskan dokumen kependudukan warganya.
"Masalah dokumen kependudukan ini terus menjadi masalah di Desa kami ini, seperti masalah KK, KTP, KIA, akta lahir, akta perkawinan termasuk juga terkait Surat Keterangan Pindah Warga. Banyak warga pulang ke kampung halaman tidak membawa surat pindah. Oleh karena itu, kami berharap melalui program ini, semua kendala tersebut dapat diselesaikan dan kami komit untuk mempergunakan dan menerapkan aplikasi perkebbas untuk percepatan pelayanan adminduk di Desa ini," katanya dengan semangat.
Terlihat hadir kegiatan tersebut Kepala Desa Pegagan Julu IX Aladin Lingga, Sekdes Oloan Nainggolan, Perangkat Desa dan 4 orang Kadusnya. Sedangkan di Desa Pargambiran hadir Kades Pargambiran Irwan Sagala yang diwakili Kasi Pemerintahan tamba dan 5 orang Kadus.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=302438445336592&id=100067113165768