Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun terkait layanan dokumen administrasi kependudukan yang telah berjalan di seluruh Kantor Kecamatan se - Dairi, bertempat di ruang kerjanya, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Kamis (24/03).
Rombongan Dinas Dukcapil Simalungun yang hadir dalam kunker tersebut langsung dipimpin Plt. Kepala Dinas Dukcapil Simalungun Tiarli Sinaga, S.Kom, M.Si yang diwakili Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Fiker Silalahi, SAP, Kasi Identitas Penduduk Ray Ivan Siringgo-ringgo, SE, Kasi Pindah Datang Risnawati Girsang, S.Psi, Kasubbag Program Arismen Damanilk, SE, M.Si dan Bendahara Pengeluaran Dennu Irawati Manik, SH.
Dalam penjelasannya, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan bahwa untuk memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada seluruh warga, pelayanan dukcapil terus berbenah dan melakukan perbaikan disana-sini. Standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik, kami implementasikan dan sediakan seperti sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan dan lainnya.
"Kami terus berbenah untuk memberikan yang terbaik kepada warga dengan menyediakan layanan offline dan online. Layanan offline maksudnya adalah warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mendatangi Dinas Dukcapil atau ke 15 Kantor Camat se â Dairi. Selain itu, Kantor Desa dan Kelurahan juga menyediakan pelayanan dukcapil sehingga pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Sedangkan layanan online dengan mempergunakan aplikasi perkebbas dengan link https://perkebbas.dairikab.go.id atau dapat men-download di play store untuk versi androidnya,"paparannya kepada rombongan Dinas Dukcapil Simalungun.
Pelayanan di Kantor Kecamatan khususnya dalam urusan dokumen kependudukan telah kami tingkatkan kapasitasnya seperti layanan rekam dan cetak KTP, pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Dairi keluar daerah maupun dari luar ke Dairi. Selain itu, pengurusan dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan juga sudah dapat dilakukan di Kantor Camat.
"Secara umum, personil di setiap Kantor Camat sebanyak 2 orang yang merupakan staf dari Dinas Dukcapil yang ditempatkan untuk langsung melayani warga dengan berbagai urusan dokumen adminduk. Sarana dan prasarana dengan berbagai fasilitas seperti komputer, alat rekam dan cetak KTP, printer kertas termasuk jaringan VPN dan internet disediakan diseluruh kecamatan untuk bisa meng-cover seluruh layanan," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa layanan di kantor camat tersebut mempergunakan aplikasi SIAK dan aplikasi perkebbas Untuk mengentri dokumen, mempergunakan SIAK sedangkan berkasnya diupload mempergunakan perkebbas. Sebelum ditandatangi Kepala Dinas, petugas/pejabat yang ditunjuk di Dinas Dukcapil akan memverifikasi berkas yang diajukan dengan SIAK. Petugas kita yang bekerja di kecamatan tidak lagi mengantar dokumennya, cukup menunggu diproses dari Dinas Dukcapil. Semua berkas permohonan sudah dalam format elektronik atau digital dan berkas hardcopynya disimpan dan setiap semester akan dikumpulkan dan diantar ke Dinas Dukcapil.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Simalungun Tiarli Sinaga, S.Kom, M.Si yang diwakili Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Fiker Silalahi, SAP sangat kagum atas pelayanan urusan dokumen kependudukan yang dilakukan di Dinas Dukcapil Dairi.
"Luar biasa mantap, keren dan salut atas pelayanan yang ada di Dinas ini, semua berjalan dengan baik, terstruktur sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. Proses pelayanan ini dapat kami tiru. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami adalah berdiskusi terkait pelayanan yang telah berjalan di Kantor Camat. Pelayanan ini sangat menginspirasi kami untuk mengembangkan dan menerapkan pelayanan di Kantor â Kantor Kecamatan agar pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya dengan serius.
Sesuai dengan instruksi pimpinan kami, dengan Jumlah penduduk kami besar kurang lebih 1,2 Juta dengan wilayah sangat luas terdiri dari 32 Kecamatan dengan enam ratusan desa dan kelurahan, kami harus melakukan perubahan pelayanan melalui penyediaan pelayanan di seluruh kecamatan.
"Secara bertahap kami akan hadirkan pelayanan di setiap kecamatan dan kalo boleh sampai ketingkat desa dan kelurahan. Kami berdiskusi dan berkonsultasi terkait persiapan personil, sarana dan prasarana dan teknologi yang akan dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan sampai dengan masyarakat," kata Fiker Silalahi dengan penuh semangat.
Setelah pertemuan di ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi mengajak seluruh rombongan berkeliling kantor untuk melihat secara langsung proses pelayanan yang dilakukan baik secara langsung (tatap muka/offline) maupun pelayanan secara online. Sebelum meninggalkan kantor tersebut, seluruh rombongan berfoto bersama diruang layanan Dinas Dukcapil Dairi.
Terlihat pejabat dan staf Dinas Dukcapil Dairi yang ikut mendampingi Kadis Dukcapil Dairi menyambut rombongan dari Dinas Dukcapil Simalungun, Sekdis Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, pejabat fungsional Rumintang Asti Siadari, SE, MM, Staf Agus Rajagukguk, Wina Manullang, Martini Sitohang, S.E.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=300989505481486&id=100067113165768?