Dinas Dukcapil Dairi Bagikan Akta Perkawinan kepada Pengantin Baru Jemaat HKBP Sidikalang I

25 Apr 2022     555

Sidikalang-Bertempat di Gereja HKBP Sidikalang 1, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru, Daniel Manik dan Aprita Siburian. Pernikahan mereka tersebut berlangsung dihadapan Pemuka Agama Pdt. Games Purba, S.Th, Senin (25/04).

Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi menjelaskan program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan akta perkawinan ini secara konsisten dan kontinu terus dilakukan untuk memberikan pelayaan prima dan berkualitas ditengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan pelayanan membagikan akta perkawinan ketika dilaksanakan pernikahan kudus di gereja terus kami lakukan sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan khususnya dalam urusan dokumen kependudukan," ujarnya.

Memiliki dokumen kependudukan merupakan hak konstituonal seluruh Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, bagi warga yang berkeinginan mendapatkan layanan tesebut dapat berkoordinasi atau bertanya dengan petugas di Dinas Dukcapil Dairi yang beralamat di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau petugas yang disetiap kecamatan.

Selain akta perkawinan, dokumen kependudukan lain yang diserahkan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP-el pengantin dan KK kedua orang tua pengantin. Pelayanan yang diberikan secara komplit karena kedua pengantin Warga Dairi.

"Salah satu program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berdasarkan visi – misinya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 adalah meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan melalui menuntaskan dokumen kependudukan warga," ungkap Deddy disela-sela kegiatan sosialisasinya di Desa Maju Kecamatan Siempat Nempu.

Untuk mewujudkan program tersebut, pelayanan urusan dokumen kependudukan bukan saja ada di Dinas Dukcapil akan tetapi telah tersedia pelayanan di 15 Kantor Camat, 161 Desa dan 8 Kelurahan. Selain itu, program mendapatkan akta lahir selesai bersalin juga dilayan di 18 UPT. Puskesmas dan RSUD Sidikalang. Inilah transformasi pelayanan kependudukan yang terus diberikan kepada seluruh warga.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=319602023620234&id=100067113165768?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB